Beranda

Senin, 04 Maret 2019

Pengertian Ahlussunah Wal Jama'ah

Dalam istilah masyarakat Indonesia, Aswaja adalah singkatan dari Ahlassunnah Wal-Jama'ah. Ada tiga kata
yang membentuk istilah tersebut,

  1. Ahl, berarti keluarga, golongan atau pengikut.
  2. Al Sunnah, yaitu segala sesuatu yang telah diajarkan oleh Rasulullah . Maksudnya, semua yang datang dari Nabi SAW berupa perbuatan, ucapan dan pengakuan Nabi SAW. (Fath al-Bari, juz XII, hal. 245)
  3. Al-Jama'ah, yakni apa yang telah disepakati oleh para sahabat Rasulullah pada masa Khulafaur Rasyidin (Khalifah Abu Bakr, Umar bin al-Khaththab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib). Kata al-Jama'ah ini diambil dari sabda Rasulullah:
Lebih jelas lagi, Hadrotussyaikh KH. M. Hasyim Asy'ari menyebutkan dalam kitab Ziyadat Ta'liqat (hal. 23-24) sebagai berikut: 

"Adapun Ahlussunnah Wal-Jama 'ah adalah kelompok ahli tasir, ahli hadits dan ahli fiaih. Merekalah yang mergikeuti dan berpegang teguh dengan sumah Nabi SAW. dan sunah Khulafau Rasyidin setelahnya. Meneka adalah kelompok yang selamat (alfirqah al-najiyalh). Mereka mengatakan, bahwa kelompok tersebut yang empat, yaitu sekarang ini terhimpun dalam madzhab pengikut Madzhab Hanafi, Syafii, Maliki dan Hanbali."

Dari definisi ini, dapat dipahami bahwa Ahlussumah Wal-Jama'ah bukanlah aliran baru yang muncul sebagai reaksi dari beberapa aliran yang menyimpang dari ajaran Islam yang hakiki. Tetapi Ahlussuamah Wal-Jama'ah adalah Islam yang murni sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi SAW. dan sesuai dengan apa yang telah digariskan serta diamalkan oleh para sahabatnya.

Kaitannya dengan pengamalan tiga sendi utama ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, golongan Ahlussumah Wal-Jama ah mengikuti rumusan yang telah digariskan oleh ulama salaf. Yakni:

  1. Dalam bidang teologi (akidah/tauhid) tercerminkan dalam rumusan yang digagas oleh Imam al-Asy'ari dan Imam al Maturidi
  2. Dalam masalah figh terwujud dengan mengikuti mazhab empar, yakni Madzhab al-Hanafi, Madzhab al-Maliki, Madzhab al-Syafi i, dan Madzhab al-Hanbali
  3. Bidang tashawwuf mengikuti Imam al-Junaid al- Baghdadi (w. 297 H/910M) dan Imam al-Ghazali

0 komentar:

Posting Komentar