BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Mutu
pada zaman modern memberikan sebuah kualifikasi di tengah merebaknya kebodohan
di masyarakat, pemalsuan dan penyembunyian identitas seorang individu pada
masyarakat. Hal ini menjadi tugas pendidikan untuk melakukan pengecekan dan
verifikasi yang teliti dan terarah agar kemartabatan masyarakat sebagai insan
terdidik dan berakhlak dapat terwujud sempurna. Oleh karena itu, mutu individu
dan lembaga harus terus ditingkatkan agar tujuan bangsa Indonesia yang
mencerdaskan kehidupan bangsa terbebas dari kebodohan dan meningkatkan peran
bangsa di tingkat dunia.
Setiap aktivitas besar atau pun kecil, yang
tercapainya tergantung kepada beberapa orang, di perlukan adanya koordinasi di
dalam segala gerak langkah. Untuk mengkoordinasi semua gerak langkah tersebut pimpinan
sekolah harus berusaha mengetahui keseluruhan sistuasi di sekolahnya dalam
segala bidang.
Usaha Pimpinan dan guru untuk mengetahui situasi
lingkungan sekolah dalam segala kegiatannya disebut supervisi atau pengawasan
sekolah. Istilah supervisi ini kiranya belum begitu lajim dipergunakan dalam
lingkungan persekolahan dan kepegawaian kita di saat sekarang, tetapi makin
lama makin dikenal dan makin banyak di pergunakan orang. Namun demikian
mengenai arti, fungsi dan tujuan yang terkandung di dalamnya masih merupakan
tanda tanya. Apakah sudah benar-benar di pahami oleh yang mempergunakan istilah
itu.
Adapun
fungsi utama dari supervisi pendidikan seperti yang dikemukakan oleh Sahertian, bahwa fungsi dasar
dari supervisi adalah untuk memperbaiki situasi belajar mengajar di sekolah
agar lebih baik. Supervisi terhadap proses belajar mengajar, merupakan salah
satu bentuk aktivitas yang direncanakan untuk membantu para guru dalam melakukan
pekerjaan mereka secara efektif.
Implementasi merupakan suatu proses aktualisasi ide, konsep, kebijakan atau
inovasi ke dalam bentuk tindakan praktis sehingga berimplikasi pada
pengetahuan, keterampilan, dan tingkah laku seseorang. Menurut Mulyasa
implementasi adalah “proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi
dalam suatu tindak praktis sehingga memberikan dampak baik berupa perubahan
pengetahuan, keterampilan, maupun nilai dan sikap”. Penjelasan tersebut
menggiring pemahaman bahwa implementasi kurikulum merupakan hasil terjemahan
dari guru terhadap kurikulum sebagai rancangan tertulis.
Implementasi kurikulum merupakan penerapan atau pelaksanaan program
kurikulum yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya, kemudian diujicobakan
dengan pelaksanaan dan pengelolaan, senantiasa dilakukan penyesuaian terhadap
situasi lapangan dan karakteristik peserta didik, baik perkembangan
intelektual, emosional, serta fisiknya. Implementasi kurikulum juga merupakan
aktualisasi suatu rencana atau program kurikulum dalam bentuk pembelajaran.
Salah satu aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan nasional
adalah aspek kurikulum. Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki
peran strategis dalam sistem pendidikan. Kurikulum merupakan suatu sistem
program pembelajaran untuk mencapai tujuan institusional pada lembaga
pendidikan, sehingga kurikulum memegang peranan penting dalam mewujudkan
sekolah yang bermutu atau berkualitas. Adanya beberapa program pembaruan dalam
bidang pendidikan nasional merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan
masyarakat dan bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan kehidupan demokratis
yang mantap dalam memasuki era globalisasi dan informasi sekarang ini.
Peningkatan mutu pendidikan Islam
yang terbentuk dari adanya kompetensi yang standar diperlukan usaha sungguh-sungguh
dalam meningkatkan pribadinya dalam bekerja menurut standar yang ditentukan.
Namun menjalankannya tentunya tidak mudah karena kompetensi yang dimiliki tidak
sesuai dengan standar yang telah ditetapkan disebabkan kemampuan yang rendah
dan motivasi yang rendah pula. Kadang kala persoalan itu muncul karena
perbedaan persepsi tentang mutu pendidik yang menyebabkan perbedaan pula dalam
berinteraksi dan meningkatkan mutunya.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian administrasi dan
supervisi pendidikan ?
2. Bagaimana peran administrasi dan supervisi pendidikan dalam peningkatan mutu
pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Administrasi Pendidikan
1.
Pengertian Administrasi
Bahasan pengertian administrasi dalam berbagai
buku banyak dikategorikan dalam arti sempit atau khusus dan arti luas. Hendi
Haryadi menuliskan dalam bukunya kedua kategori pengertian tersebut, yaitu:
a. Pengertian administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan penyusunan dan
pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan tujuan untuk menyediakan
keterangan serta memudahkan memperolehnya kembali secara keseluruhan dan dalam
satu hubungan sama lain. Administrasi dalam arti sempit ini sebenarnya lebih
tepat disebut dengan tata usaha. Biasanya pengertian ini ditambahkan dengan
kegiatan ketatausahaan yang dapat dirangkum dalam tiga kelompok, yaitu korespondensi,
ekspedisi, dan pengarsipan.
b. Pengertian administrasi dalam arti luas adalah kegiatan kerjasama yang
dilakukan sekelompok orang berdasarkan pembagian kerja sebagaimana ditentukan
dalam struktur dengan mendayagunakan sumber daya untuk mencapai tujuan secara
efektif dan efisien. Jadi, administrasi dalam arti luas memiliki unsur-unsur
sekelompok orang, kerjasama, pembagian tugas secara terstruktur, kegiatan yang
runtut dalam proses, tujuan yang akan dicapai, dan memanfaatkan berbagai
sumber.[1]
Marujuk kepada buku Ilmu dan Aplikasi Pendidikan, pengertian administrasi
mengandung makna adanya (1) tujuan yang harus dapat direalisasikan guna
kepentingan lembaga, individu ataupun kelompok, (2) keterlibatan personil,
material dan juga finansial dalam posisinya yang saling mendukung dan satu sama
lain saling memerlukan dan juga saling melengkapi, (3) proses yang terus
menerus dan berkesinambungan yang dimulai dari hal yang kecil dan sederhana
sampai kepada hal yang besar dan rumit, (4) pengawasan atau kontrol guna
keteraturan, keseimbangan dan keselarasan, (5) tepat guna dan berhasil guna
supaya tidak terjadi penghambur-hamburan waktu, tenaga, biaya dan juga
fasilitas agar dapat mencapai keberhasilan dan produktivitas yang cukup
memadai, (6) hubungan manusiawi yang menempatkan manusia sebagai unsur utama
dan terhormat serta miliki kepentingan di dalamnya.[2]
Kiranya pengertian administrasi dalam arti sempit dan luas serta poin-poin
penting dalam administrasi yang dipaparkan diatas dapat memberikan penjelasan
dan pengantar kepada bahasan selanjutnya. Memang antara ahli pendidikan satu
dengan lainya berbeda dalam mengartikan administrasi, namun setidaknya masih
terdapat persamaan dalam substansi atau isi ide yang terkandung didalamnya.
Charles A. Beard, seorang historikus politik terkenal dalam salah
satu karyanya yang dikutif oleh Albert Lepawsky dalam buku Administration
menyatakan bahwa : “Tidak ada satu hal untuk abad modern sekarang ini yang
lebih penting dari administrasi. Kelangsungan hidup pemerintahan yang beradab
dan bahkan kelangsungan hidup peradaban itu sendiri akan sangat bergantung atas
kemampuan kita untuk membina dan mengembangkan suatu filsafat administrasi yang
mampu memecahkan masalah-masalah modern.[3]
Pendapat ini menekankan pentingnya administrasi dalam abad modern ini. Bahkan,
tegak rubuhnya suatu Negara, maju mundurnya peradaban manusia serta timbul tenggelamnya
bangsa-bangsa di dunia tidak dikarenakan perang nuklir atau malapetaka, akan
tetapi tergantung pada baik buruknya administrasi yang dimiliki.
2.
Tujuan Administrasi Pendidikan
Tujuan
administrasi pendidikan pendidikan pada hakikatnya merupakan alat untuk
mencapai tujuan optimal pendidikan. Karena sekolah merupakan sub sistem dari
sistem pendidikan nasional, maka tujuan administrasi pendidikan yang
dilaksanakan di sekolah mempunyai tiga macam jangkauan, yaitu : tujuan jangka
pendek, tujuan jangka menengah, dan tujuan jangka panjang.
a.
Tujuan Jangka Pendek
Pada hakikatnya tujuan jangka pendek
administrasi pendidikan di sekolah adalah agar tersusun dan terlaksana suatu
sistem pengelolaan komponen instrumental proses pendidikan, yang terdiri dari
komponen siswa, pegawai, guru, prasarana, sarana, organisasi, pembiayaan,
kurikulum, tata laksana dan hubungan masyarakat guna menjamin terlaksananya
proses pendidikan di sekolah yang relevan, efektif dan efisien yang menunjang
tercapainya tujuan pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
b.
Tujuan Jangka Menengah
Agar tujuan jangka pendek dilakukan itu tidak
salah arah, perlu berorientasi kepada tujuan jangka menengah, yaitu tujuan
institusional setiap jenis dan jenjang program pendidikan di sekolah. Jadi,
tujuan jangka pendek harus disesuaikan dengan tujuan institusional. Tujuan
institusional pendidikan untuk semua tingkat dan jenis sekolah telah dibakukan
oleh pemerintah.
c.
Tujuan Jangka Panjang
Semua tujuan jangka menengah yang akan dicapai
harus mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang lebih luas, yaitu tujuan
nasional. Karena itu, kegiatan administrasi pendidikan di sekolah dalam jangka
panjang hendaknya akan mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Apabila
dikaitkan dengan pengertian administrasi pendidikan, tujuan administrasi
pendidikan adalah agar segala usaha kerja sama dalam mendayagunakan berbagai
sumber daya (manusia dan non manusia) dapat berjalan secara teratur, efektif,
efisien, dan produktif dalam mencapai tujuan pendidikan.
3.
Fungsi Administrasi Pendidikan
Pada dasarnya
administrasi berfungsi untuk menentukan tujuan organisasi dan merumuskan
kebijaksanaan umum. Sedangkan manajemen berfungsi untuk melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang perlu dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan dalam
batas-batas kebijaksanaan umum yang telah dirumuskan. Dalam proses
pelaksanaannya, administrasi dan manajemen mempunyai tugas-tugas tertentu yang
harus dilaksanakan. Tugas-tugas itulah yang disebut/ diartikan sebagai
fungsi-fungsi administrasi dan manajemen. Di bawah ini akan dikemukakan
pendapat para ahli tentang fungsi administrasi :
“George R
Terry mengemukakan empat fungsi yang
terkenal dengan akronim POAC, yaitu : Planning (perencanaan), Organizing
(pengorganisasian), Actuating (penggerakan), dan Controlling
(pengawasan). Henry Fayol menegemukakan lima fungsi, yaitu : Planning
(perencanaan), Organizing (pengorganisasian), Commanding (pemberian komando),
Coordinating (pengoordinasian), dan Controlling (pengawasan). Luther M.
Gullick mengemukakan tujuah fungsi yang terkenal dengan akronim POSDCORB,
yaitu: Planning (perencanaan), Organizing (pengorganisasian), Staffing
(pengadaan tenaga kerja), Directing (pemberian bimbingan), Coordnating
(pengkoordinasian), Reporting (pelaporan), dan Budgeting (penganggaran). Harold
Koontz dan O’Donnel menegmukakan lima fungsi yaitu : Planning
(perencanaan), Organizing (pengorganisasian), Staffing (pengadaan tenaga
kerja), Directing (pemberian bimbingan), dan Controlling (pengawasan). Menurut John
F. Mee terdapat empat fungsi yaitu Planning (perencanaan), Organizing
(pengorganisasian), Motivating (pemberian motivasi), dan Controlling
(pengawasan). Sementara itu, S.P. Siagian membagi kedalam lima fungsi, yaitu :
Perencanaan, Pengorganisasian, Pemberian motivasi, Pengawasan, dan Penilaian.[4]
Sejalan dengan
uraian diatas, administrasi pendidikan mempunyai fungsi yang integral dalam
proses pendidikan, terutama dalam pengelolaan pelaksanaan proses belajar
mengajar di sekolah. Dengan demikian, fungsi administrasi pendidikan di sekolah
meliputi :
a.
Fungsi perencanaan yang mencakup berbagai
kegiatan seperti menentukan kebutuhan, diikuti dengan penentuan trategi
pencapaian tujuan dan kemudian penentuan program guna melaksanakan strategi
pencapaian tujuan tersebut.
b.
Fungsi organisasi yang meliputi pengelolaan
personil, sarana prasarana, distribusi tugas,struktur, yang berwujud sebagai
suatu badan yang integral.
c.
Fungsi motivasi yang terutama meningkatkan
efisiensi proses dan efektivitas hasil kerja. Fungsi tersebut timbul antara
lain karena adanya penentuan dan distribusi tugas, tanggung jawab, dan
kewenangan yang sesungguhnya bermuara pada relevansi, efektivitas, dan
efisiensi hasil kerja yang hendak dicapai.
d.
Fungsi pengawasan, meliputi pengamatan proses
pengelolaan secara menyeluruh sehingga tercapailah hasil sesuai dengan apa yang
telah direncanakan. Hal ini akan berguna untuk mencegah terjadinya
penyimpangan, membimbing dalam rangka peningkatan kemampuan kerja, memperoleh
umpan balik, dan untuk mengukur sampai berapa jauh tujuan telah tercapai.
B.
Supervisi Pendidikan
1.
Pengertian Supervisi Pendidikan
Dilihat dari sudut etimologi “supervisi” berasal dari kata “super”
dan “vision” yang masing-masing kata itu berarti atas dan penglihatan.[5] Sedangkan
secara Epistimologi Supervisi ialah pembinaan yang diberikan kepada seluruh
staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan
situasi belajar-mengajar yang lebih baik.[6] Orang yang melakukan supervisi disebut dengan
supervisor.
Konsep
supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) sebagai berikut : “Supervision
is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”.
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih
baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi
keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method,
teacher, student, an envirovment).
Dapat disimpulkan bahwa Supervisi
pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah
perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan
belajar dan belajar pada khususnya. Supervisi dapat kita artikan sebagai
pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala sekolah,
guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi
diartikan pula pembinaan guru.
2.
Tujuan Supervisi Pendidikan
Semua kegiatan yang dilakukan tentu
memiliki tujuan dan selalu mengarah kepada tujuan yang ingin dicapai tersebut.
Pendidikan merupakan salah satu bentuk kegiatan manusia yang memiliki tujuan
yang ingin dicapai dari proses pelaksanaanya.
Merumuskan tujuan supervisi
pendidikan harus dapat membantu mencari dan menentukan kegiatan-kegiatan
supervisi yang lebih evektif. Kita tidak dapat berbicara tentang efektivitas
suatu kegiatan, jika tujuannya belum jelas. Tujuan supervisi pendidikan adalah:
a.
Membantu Guru agar dapat lebih mengerti/menyadari
tujuan-tujuan pendidikan di sekolah, dan fungsi sekolah dalam usaha mencapai
tujuan pendidikan itu.
b.
Membantu Guru agar mereka lebih menyadari dan mengerti
kebutuhan dan masalah-masalah yang dihadapi siswannya; supaya dapat membantu
siswanya itu lebih baik lagi.
c.
Untuk melaksnakan kepemimpinan efektif dengan cara yang
demokratis dalam rangka meningkatkan kegiatan-kegiatan profesional di sekolah,
dan hubungan antara staf yang kooperatif untuk bersama-sama meningkatkan
kemampuan masing-masing.
d.
Menemukan kemampuan dan kelebihan tiap guru dan memanfaatkan
serta mengembangkan kemampuan itu dengan memberikan tugas dan tanggung jawab
yang sesuai dengan kemampuannya.
e.
Membantu guru meningkatkan kemampuan penampilannya didepan
kelas.
f.
Membantu guru baru dalam masa orientasinya supaya cepat
dapat menyesuaikan diri dengan tugasnya dan dapat mendayagunakan kemampuannya
secara maksimal.
g.
Membantu guru menemukan kesulitan belajar murid-muridnya dan
merencanakan tindakan-tindakan perbaikannya.
h.
Menghindari tuntutan-tuntutan terhadap guru yang diluar
batas atau tidak wajar; baik tuntutan itu datangnya dari dalam (sekolah) maupun
dari luar (masyarakat).[7]
Tujuan supervisi pendidikan ialah mengembangkan situasi belajar
mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar.
[8]Tujuan umum
Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf
agar personil tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam
melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar.
C.
Implementasi
Administrasi dan Supervisi dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Supervisi pendidikan merupakan bentuk kepengawasan di bidang pendidikan.
Orang yang melakukan pengawasan disebut “Supervisor” atau pengawas,
sehingga seorang supervisor memiliki kelebihan dalam banyak hal seperti
penglihatan, pandangan pendidikan, pengalaman, tingkat jabatan dan sebagainya.[9]
Dengan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya, seorang supervisor dapat melihat,
menilik atau mengadakan “pengawasan” terhadap apa yang disupervisinya.[10]
Menurut Burhanuddin, bahwa supervisi pendidikan adalah bantuan dalam
mengembangkan situasi belajar mengajar ke arah yang lebih baik, dengan jalan
memberikan bimbingan dan pengarahan pada guru serta petugas lainnya (bagian
kependidikan dan non kependidikan) untuk meningkatkan kualitas kerja mereka
utamanya di bidang pengajaran dan segala aspeknya.[11] Situasi
belajar dalam pendidikan memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai
pencapaian proses yang sebenarnya yang harus dipenuhi oleh setiap guru sebagai
pendidik
Pengawasan yang efektif yaitu pengawasan yang dilakukan secara intensif
dengan melihat proses yang berjalan di lapangan untuk kemudian dilakukan
monitoring dan pendampingan terhadap setiap persoalan yang dihadapi saat itu.
Oleh karena itu, seorang supervisor dituntut untuk giat melakukan controlling
guna mendengar keluhan dan pengaduan terkait kesulitan pelaksanaan
pembelajaran yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, supervisor harus
memiliki pengalaman dalam proses belajar mengajar agar dapat memberikan arahan
yang tepat dan relevan dengan keadaan peserta didik yang ada dalam lingkungan
sekolah.
Proses pengawasan dan pembimbingan tidak bermaksud menilai dan memberikan
tindakan atas tidak berjalannya suatu program, namun tidak lain merupakan
sarana saling tolong menolong sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an bahwa umat
muslim diperintahkan untuk saling tolong menolong dan kerjasama dalam hal
kebaikan demi mencerdaskan kehidupan bangsa dan segenap warga tanah air yang
secara umum harus mendapatkan kesempatan belajar dan berkembang yang sama.
Kebersamaan dalam bidang pendidikan menjadi poin utama dalam menjalankan dan
meningkatkan mutu pendidikan yang kadangkala masih ditemukan persoalan dalam
hal kualitas dan kuantitas yang memadai untuk disebut sebagai lembaga
pendidikan.
Juran menerangkan bahwa mutu adalah kecocokan penggunaan produk (fitness
for use) untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Sedang Crosby berpendapat
bahwa mutu adalah conformance of requirement yaitu sesuatu yang
distandarkan. Deming mengemukakan bahwa mutu adalah kesesuaian dengan kebutuhan
pasar atau konsumen. Sedangkan Feigenbaum, mutu adalah kepuasan pelanggan
sepenuhnya (full costumer satisfaction).[12]
Mutu pada zaman modern memberikan sebuah kualifikasi di tengah merebaknya
kebodohan di masyarakat, pemalsuan dan penyembunyian identitas seorang individu
pada masyarakat. Hal ini menjadi tugas pendidikan untuk melakukan pengecekan
dan verifikasi yang teliti dan terarah agar kemartabatan masyarakat sebagai
insan terdidik dan berakhlak dapat terwujud sempurna. Oleh karena itu, mutu
individu dan lembaga harus terus ditingkatkan agar tujuan bangsa Indonesia yang
mencerdaskan kehidupan bangsa terbebas dari kebodohan dan meningkatkan peran
bangsa di tingkat dunia.
Peningkatan mutu pendidikan penting untuk dilakukan mengingat terwujudnya
mutu tidak boleh tidak harus ada komitmen bersama untuk membangun dan berjalan
bersama. Oleh karena itu, salah satu upaya peningkatan mutu sebuah lembaga
pendidikan adalah adanya supervisi yang akan memberikan timbal balik dan
masukan guna terwujudnya pendidikan termasuk di dalamnya pendidik dan tenaga
kependidikan. Mutu pendidikan atau mutu sekolah seringkali dikaitkan dengan
mutu lulusan, tetapi sangat mustahil jika dikatakan bahwa lulusan akan bermutu,
kalau tidak melalui proses pendidikan yang bermutu pula. Proses pendidikan yang
bermutu, harus didukung oleh sumber daya manusia (kepala sekolah, guru,
konselor, tata usaha) yang bermutu, sarana prasarana pendidikan, sumber belajar
yang memadai, biaya yang mencukupi, manajemen yang tepat dan lingkungan yang
mendukung.[13]
Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah menetapkan
standar yang harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan. Standar Nasional
Pendidikan (SNP) terdiri dari standar isi, standar proses, standar kompetensi
lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan.[14]
Standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah merupakan hasil
kajian yang telah dilakukan oleh para ahli supaya tercipta pendidikan yang
bermutu dan berkualitas untuk ikut serta membangkitkan dan mengawal warga Negara
mampu berkiprah dan menjadi penerus tonggak kepemimpinan di negeri ini. Dalam
hal ini terdapat pandangan bahwa standar yang tidak tercapai maka berimbas mutu
lembaga tersebut rendah dan jauh dari aspek kemajuan yang berarti.[15]
Rendahnya mutu guru seringkali dipandang sebagai penyebab rendahnya
mutu sekolah. Pandangan ini dinilai tidak adil, karena banyak faktor yang
mempengaruhi mutu sekolah, sedangkan guru hanyalah salah satu faktor saja.
Meskipun pandangan ini kurang adil, kiranya pandangan ini cukup untuk dijadikan
bahan refleksi semua pihak akan pentingnya peningkatan mutu guru. Peningkatan
mutu guru diharapkan dapat berimbas pada peningkatan mutu sekolah.
Introspeksi diri semua kalangan akan membuka rekonsiliasi nasional dalam
rangka memfasilitasi setiap gerakan pendidikan yang ikut mengisi ruang-ruang
dalam perjalanan kehidupan masyarakat yang bermartabat. Kesuksesan pribadi
seseorang tidak dapat dilepaskan dari pendidikan yang bermutu, oleh karena itu
peran guru dan tenaga kependidikan lain sangat penting untuk memberikan sarana
pendidikan yang relevan dan dijadikan panutan yang baik. Kadangkala
keberhasilan pembelajaran di dalam kelas ditentukan oleh bagaimana cara guru
mendidik peserta didiknya.
Peningkatan mutu sekolah melalui peningkatan mutu guru merupakan salah
satu upaya tepat. Karena guru sebagai pelaksana pendidikan merupakan ujung tombak
tercapainya tujuan pendidikan. Guru yang berkualitas akan memungkinkan
tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efesien. Sebaliknya rendahnya
kualitas guru akan menghambat tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini
menunjukkan bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan diperlukan guru yang berkualitas.
Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan
atau supervisi. Supervisi sebagai fungsi administrasi pendidikan yang berarti
aktivitas-aktivitas untuk menentukan kondisi-kondisi atau syarat-syarat
esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.[16] Pelaksanaan
supervisi yang tepat, maka proses administrasi lebih baik dan secara khusus
pengajar tersebut akan berusaha mengembangan pengetahuan sendiri di dalam kelas
masing-masing. Istilah supervisi lebih dikenal dengan sebutan pengawasan,
inspeksi, pemeriksaan dan penilikan. Dalam konteks sekolah sebagai sebuah
organisasi pendidikan, supervisi merupakan bagian dari proses administrasi dan manajemen.
Kegiatan supervisi melengkapi fungsi-fungsi administrasi yang ada di sekolah
sebagai fungsi terakhir, yaitu penilaian terhadap semua kegiatan dalam mencapai
tujuan dan tercapainya standar mutu yang diinginkan.
Peningkatan mutu dapat tercapai manakala sistem yang dibangun menunjukkan
indikasi yang baik. Sistem tersebut dapat tertuang dalam segala aturan
pembelajaran yang dibuat maupun manajemen sumber daya manusia yang baik dengan
pembinaan yang cukup demi berjalannya proses pembelajaran yang sama dan
standar. Dalam konteks pengawasan mutu pendidikan, maka supervisi oleh pengawas
satuan pendidikan antara lain kegiatannya berupa pengamatan secara intensif
terhadap proses pembelajaran pada lembaga pendidikan, kemudian ditindak lanjuti
dengan pemberian feed back. Adapun tujuan supervisi adalah membantu
memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan sekolah, pengelolaan kelas dan
pengelolaan administrasi pengajaran sehingga tercapai kondisi kegiatan belajar
mengajar yang baik dan menyenangkan. Sedangkan menurut Yushak Burhanuddin bahwa
tujuan supervise akademik adalah dalam rangka mengembangkan situasi belajar
mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar
yang secara rinci dijelaskan sebagai berikut:[17]
1.
Meningkatkan
efektifitas dan efisiensi belajar mengajar.
2.
Mengendalikan
penyelenggaraan bidang teknis edukatif di sekolah sesuai dengan
ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan.
3.
Menjamin
agar kegiatan sekolah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga
berjalan lancar dan berjalan optimal.
4.
Menilai
keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya.
5.
Memberikan
bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Administrasi
pendidikan merupakan suatu proses daur ulang enyelenggaraan pendidikan dimulai
dari perencanaan, diikuti oleh pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan,
pemantauan dan penilaian tentang usaha untuk mencapai tujuannya.
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan
ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar
dan belajar dan belajar pada khususnya. Supervisi dapat kita artikan sebagai
pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala sekolah,
guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula
pembinaan guru.
Peningkatan
mutu dapat tercapai manakala sistem yang dibangun menunjukkan indikasi yang
baik antara administrasi dan supervisi. Sistem tersebut dapat tertuang dalam
segala aturan pembelajaran yang dibuat maupun manajemen sumber daya manusia yang
baik dengan pembinaan yang cukup demi berjalannya proses pembelajaran yang sama
dan standar.
DAFTAR
PUSTAKA
Burhanuddin.2007.Supervisi Pendidikan dan Pengajaran: Konsep,
Pendekatan, dan Pembinaan Profesional, Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas
Negeri Malang.
Harjono.2005.Implementasi Nilai-nilai Total Quality Management
Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar, Tesis, Program
Magister Manajemen Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Hendi Haryadi.2009.Administrasi Perkantoran untuk Manajer &
Staf.Jakarta: Visimedia
Luk luk Nur Mufidah, 2009, Supervisi Pendidikan, Yogjakarta:
Teras
Maryono.2011.Dasar-Dasar dan Teknik Menjadi Supervisor
Pendidikan, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Moh Rifai, Supervisi Pendidikan.1982.Bandung: Jemmars
Mohammad Ali, ed., 2007.Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP-UPI,
Ilmu dan Aplikasi Pendidikan.Jakarta: Garasindo.
Mulyadi.2010.Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan
Budaya Mutu. Malang; UIN Maliki Press.
Mulyasa.2010.Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, Jakarta: PT Bumi Aksara
Ngalim Purwanto.2002.Administrasi dan Supervise Pendidikan,
Bandung: Remaja Rosdakraya
Sondang P.Siagian.1986.Analisa serta Perumusan Kebijaksanaan dan
Strategi Organisasi.Jakarta: Gunung Agung.
Subari.1994.Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Perbaikan Situasi
Mengajar.Jakarta: Bumi Aksara.
Suryo Subroto.1988.Dimensi-dimensi Administrasi Pendidikan di
Sekolah.Jakarta: Bina Aksara.
Yushak Burhanuddin.2005.Administrasi Pendidikan, Bandung:
CV. Pustaka Setia. Cet.Ke-3
[1] Hendi Haryadi,
Administrasi Perkantoran untuk Manajer & Staf, (Jakarta: Visimedia, 2009),
hlm.1
[2] Mohammad Ali,
ed., Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP-UPI, Ilmu dan Aplikasi Pendidikan,
(Jakarta: Garasindo ,2007), hlm.149
[3] Sondang
P.Siagian. Analisa serta Perumusan Kebijaksanaan dan Strategi Organisasi.
(Jakarta: Gunung Agung, 1986), hlm. 1.
[4] Sondang P.
Siagian. Op.Cit., hlm. 105.
[5] Subari, Supervisi
Pendidikan Dalam Rangka Perbaikan Situasi Mengajar, (Jakarta: Bumi
Aksara,1994), hlm.1
[6] Suryo Subroto,
Dimensi-dimensi Administrasi
Pendidikan di Sekolah. (Jakarta: Bina Aksara,1988), hlm.134
[7] Moh Rifai, Supervisi
Pendidikan. (Bandung: Jemmars, 1982), hlm.39-46
[8] Suryo Subroto,
Dimensi-dimensi Administrasi
Pendidikan di Sekolah. (Jakarta: Bina Aksara,1988), hlm.134
[9]
Maryono, 2011, Dasar-Dasar dan Teknik Menjadi Supervisor Pendidikan, Jogjakarta:
Ar-
Ruzz Media, Hlm. 17
[10] Luk luk Nur
Mufidah, 2009, Supervisi Pendidikan, Yogjakarta: Teras, Hlm. 3
[11]
Burhanuddin, 2007, Supervisi Pendidikan dan Pengajaran: Konsep, Pendekatan,
dan Pembinaan Profesional, Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas
Negeri Malang,Hlm. 2
[12]
Mulyadi, 2010, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Budaya Mutu.
Malang; UIN Maliki Press. Hlm. 77.
[13]
Harjono, 2005, Implementasi Nilai-nilai Total Quality Management Pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar, Tesis, Program Magister
Manajemen Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Hlm. 16
[14]
Mulyasa, 2010, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Kemandirian
Guru dan Kepala Sekolah, Jakarta: PT Bumi Aksara, Hlm. 18-21.
[16]
Ngalim Purwanto, 2002, Administrasi dan Supervise Pendidikan, Bandung:
Remaja Rosdakraya, Hlm. 20
[17]
Yushak Burhanuddin, 2005, Administrasi Pendidikan, Bandung: CV. Pustaka
Setia. Cet. Ke-3. Hlm. 100
0 komentar:
Posting Komentar