Beranda

Selasa, 02 April 2019

Madrasah dan Transmisi Ilmu dalam Ilmu Pengetahuan Islam


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan Islam mempunyai sejarah yang peting. perkembangan dan pertumbuhan pendidikan Islam ada dengan sendirinya seiring Islam berkembang. Pada umumnya pendidikan merupakan hal yang penting dalam kehidupan manusia. Karena pada dasarnya pendidikan jika dilihat dari fungsinya ialah ingin membentuk insan kamil, yang berakhlak mulia dan berbudi pekerti yang baik, demi tercapainya kehidupan yang bahagia, baik kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat.
Sedangkan pertumbuhan dan perkembangan pendidikan dari masa kemasa yang terus mengalami perubahan yang sangat dinamis, perlu diimbangi dengan peran lembaga pendidikan Islam dalam upaya peningkatan mutu pendidikan dalam berbagai hal, seperti aspek kurikulum dan metodologi pembelajaran, peningkatan pendidik dan lain sebagainya.
Dalam hal ini, peran lembaga pendidikan Islam yang mana salah satunya adalah madrasah harus bisa mengimbangi semua hal itu dan dapat mengarahkan peserta didiknya agar dalam keluarannya nanti bisa bersaing dengan negara lain dan tidak kalah dalam hal pengetahuan dan teknologinya, tanpa meninggalkan jiwa dan karateristik Islami dalam kehidupannya.
Oleh karena itu, peran madrasah dalam pendidikan Islam sangat penting, guna mencetak generasi muda yang berprestasi dan berdaya saing, bermanfaat bagi agama, negara dan masyarakat pada umumnya. Maka, dalam makalah ini penulis bermaksud membahas lebih jauh lagi peran madrasah dalam pendidikan Islam.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Madrasah dan Transmisi Ilmu pengetahuan dalam islam
1.      Pengertian Madrasah dan Munculnya Madrasah
Madrasah berasal dari bahasa arab yang merupakan bentuk kata “keterangan tempat” dari akar kata “darasa”. Secara harfiah “madrasah” diartikan sebagai “tempat belajar para pelajar”, atau “tempat untuk memberikan”. Dari akar kata “darasa” juga biasa diturunkan kata “madras” yang mempunyai arti “buku yang dipelajari” atau “tempat belajar”, kata “al-midras” juga diartikan sebagai “rumah untuk mempelajari kitab taurat”.
Kata “madrasah” jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia memiliki arti “sekolah” kendati pada mulanya kata itu sendiri bukan dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu School atau Scola.[1]
Istilah madrasah merupakan isim makan dari kata darasa yang berarti tempat belajar. Istilah madrasah kini telah menyatu dengan istilah sekolah atau perguruan (terutama perguruan Islam. Akan tetapi menurut Karel Steenbrink istilah madrasah dan sekolah dibedakan, karena keduanya memiliki ciri yang berbeda. Namun dalam pembahasan ini penulis lebih menyamakan anti madrasah dengan sekolah, akan tetapi tumbuhnya madrasah di Indonesia tidak lepas dari pengeruh madrasah yang berkembang pada masa kejayaan Islam abad pertengahan.
Institusi pendidikan madrasah di indonesia lahir pada awal abad 20 M, yang dapat dianggap sebagai awal priode pertumbuhan madrasah dalam sejarah pendidikan Islam di Indonesia. Memasuki awal abad 20 M ini banyak orang Islam Indonesia mulai menyadari bahwa mereka tidak mungkin berkomptisi dengan kekuatan-kekuatan yang menantang dari pihak kolonialisme Belanda, penetrasi misionaris Kristen, dan perjuangan untuk maju di  bagian-bagian lain di asia, apabila terus melanjutkan kegiatan pendidikan dengan cara-cara tradisional dalam menegakkan Islam, seperti yang dilaksanakan di langgar-langgar, surau, masjid dan pesantren.
Munculnya kesadaran kritis dikalangan umat Islam Indonesia tersebut tidak lepas dari kiprah kaum terdidik lulusan Mesir atau Timur tengah yang telah banyak menyerap semangat pembaharuan (tajdid) disana. Setelah mereka kembali ke tanah air, mereka melakukan pengembangan institusi pendidikan baru yang lazim disebut madrasah dengan menerapkan metode dan kurikulum yang juga baru.
Munculnya madrasah oleh para sejarawan pendidikan Islam dipandang sebagai salah satu bentuk pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia. Argumen yang dapat dikemukakan adalah bahwa secara historis, awal kemunculan madrasah dapat dikembalikan pada dua situasi; pertama, adanya pembaharuan Islam di Indonesia, kedua,adanya respon pendidikan Islam terhadap kebijakan pendidikan Hindia-Belanda.
Dari hal tersebut di atas dapat dikatakan bahwa tumbuhnya madrasah di Indonesia adalah hasil dari tarik menarik antara pesantren sebagai lembaga pendidikan asli pribumi yang sudah ada disatu sisi, dengan pendidikan Barat disisi yang lain. Setidaknya ada dua kecenderungan yang dapat diidentifikasi dari kemunculan format madrasah: pertama, madrasah diniyah-salafiyah yang terus tumbuh dan berkembang sampai saat ini dengan peningkatan jumlah maupun penguatan kualitas sebagai lembaga tafaqquh fiddin (lembaga yang semata-mata mendalami ilmu agama), dan kedua, madrasah yang selain mengajarkan ilmu agama dan nilai-nilai Islam, juga memasukkan beberapa materi yang diajarkan di sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah Hindia-Belanda, yang sampai saat semakin menampakkan eksistensinya.[2]

2.      Peran Madrasah Dalam Pendidikan  Islam
Sitem pendidikan dan pengajaran di madrasah adalah perpaduan antara sistem pada pondok pesantran dan sistem pada sekolah-sekolah umum yang berlaku pada sekolah modern. Kurikulumnya masih mempertahankan materi agama walaupun presentasinya yang berbeda.
peran madrasah dalam pembangunan, khususnya bidang pendidikan, sangat strategis. Keberadaannya di pelosok-pelosok pemukiman memungkinkan warga menyekolahkan anaknya guna mendapatkan pendidikan. Selain pendidikan formal, madrasah pun memberi bekal pengetahuan agama yang membentuk watak beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu, keberadaannya di tengah masyarakat sangat dibutuhkan guna mendukung akselerasi peningkatan kualitas sumberdaya manusia.
Apalagi saat ini madrasah sudah cukup maju dengan melengkapi fasilitasnya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman, sehingga diharapkan lulusannya mampu bersaing dengan kualitas yang memadai, keberadaan madrasah cukup menarik minat masyarakat untuk memasukkan putra-putrinya mengenyam pendidikan karena sudah menjadi pilihan utama mulai jenjang pendidikan usia dini hingga pendidikan atas, bahkan pendidikan tinggi.
Madarasah selain menjalankan kurikulum nasional juga menambah kurikulum keagamaan dan ketrampilan yang dibutuhkan siswa, yakni dengan melengkapi fasilitas penunjang pendidikan. Tentunya, semua itu untuk mendukung pengembangan pelayanan pendidikan berbasis madrasah yang lebih unggul dan berkualitas.
Sehingga kualitas lulusannya kelak mampu bersaing dalam kompetisi meraih kesempatan yang lebih tinggi lagi, seperti masuk perguruan tinggi ternama ataupun memasuki dunia kerja.[3]

B.     Peran Madrasah dalam Proses Transmisi Ilmu Pengetahuan
Konstribusi madrasah dalam proses penyebaran ilmu pengetahuan sudah tidak dapat kita sangsikan, mengenai peran madrasah dalam proses transmisi ilmu pengetahuan tersebut dapat kita perhatikan dari munculnya madrasah-madrasah yang ada di Indonesia. Madrasah ini sering dijadikan rujukan oleh para penulis sejarah pendidikan Islam di Indonesia sebagai madrasah yang tumbuh pada masa awal pembaharuan. Akan tetapi setelah madrsah ini mengelalmi perubahan menjadi Holand Inland School (HIS) Adabiyah, Madrasah Adabiyah ini lebih cenderung seperti sekolah Belanda yang memasukkan mata pelajran umum ditambah dengan materi pendidikan agama.
Selanjutnya pada tahun 1910 didirikan Madrasah School (Sekolah Agama) yang dalam perkembangannya berubah menjadi Diniyah School (Madrasah Diniyah) dan nama diniyah inilah yang kemudian menjadi popular.  Madrasah Diniyah, yang didirikan oleh Zainuddin Labai el-Yunusi pada tahun 1915. Madrasah Diniyah Zainuddin Labai ini dilaksanakan dengan sistem kelas dengan susunan mata pelajaran terpadu atara ilmu-ilmu keagamaan dan ilmu-ilmu umum. Madrasah ini pada awalnya mengajarkan dasar-dasar bahasa arab kemudian melatih pembacaan al-Qur’an.
Disamping madrasah-madrasah yang tumbuh dan berkembang di Minangkabau di pulau Jawa juga tumbuh dan berkembang madrasah-madrasah sebagai pusat transmisi ilmu pengetahuan agama Islam. Sebagian madrasah dipulau Jawa lebih dekat dengan sistem sekolah model Belanda, ada juga madrasah yang dipengaruhi oleh perkembangan pembaharuan pendidikan di Timur Tengah, dan juga ada tipe madrasah yang merupakan konvergensi antara sistem pendidikan pesantren dengan sistem madrasah atau sekolah modern.
Pendidikan madrasah di Indonesia berbeda dengan dengan madrasah pada masa pertengahan, dimana pada waktu itu madrasah adalah sebagai seolah lanjutan atau perguruan tinggi sebagai tempat untuk mengembangkan keilmuan. Sedangkan di Indonesia madrasah mengacu kepada lembaga pendidikan yang memberikan ilmu pengetahuan agama Islam, dari tingkat rendah, menengah (MI, MTs dan MA) dan madrasah Diniyah dengan berbagai variannya  tidak termasuk perguruan tinggi.
Madrasah pada saat ini telah mencapai puncak perkembangannya, dengan segala kelebihan dan kekurangnnya, madrasah tidak dapat dipungkiri telah memberikan konstribusi yang besar dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
C.     Bentuk-Bentuk Transmisi Ilmu Pengetahuan di Madrasah
Perpaduan antara sistem pada pondok pesantren atau pendidikan langgar dan sistem yang berlaku pada sekolah-sekolah modern (kolonial) yang menjadi embrio kelahiran madrasah maka proses pendidikan dan pengajaran yang dipergunakan di madrasah tentunya juga mengalami modifikasi dan penyesuaian. Proses perpaduan tersebut berlangsung secara berangsur-angsur dan mengikuti sistem klasikal, dengan menggunakan kursi, meja dan papan tulis dan media pembelajaran  lainnya.
Kurikulum madrasah dan sekolah-sekolah agama masih mempertahankan agama sebagai mata pelajaran pokok, walaupun dengan persentase yang berbeda. Pada waktu pemerintahan Republik Indonesia, kementrian agama yang mengadakan pembinaan dan pengembangan terhadap sistem pendidikan madrasah melalu kementrian agaman, merasa perlu menentukan kriteria madrasah. Kriteria yang ditetapkan oleh menteri agama untuk madrasah-madrasah yang berada dalam wewenangnya adalah haarus memberikan pelajaran agama sebagai mata pelajaran pokok, paling sedikit enam jam dalam seminggu. 
Proses transmisi ilmu dapat kita lihat dari sistem pendidikan yang diterapkan di madrasah pada awal kemunculannya. Dimana otoritas pendidikan di madrasah pada awalnya berada di tangan ulama atau kiai sebgai top leader. Dalam usaha menyelenggarakan pendidikan, mereka mengembangkan semacam staf pengajar untuk memperlancar proses transmisi ilmu tersebut. Pada puncak struktur hirarkinya, ulama atau kiai dapat disejajarkan dengan professor (guru besar), yang mengajar sesuai dengan keahlian dan komptensi keilmuannya, setelah mereka mendapat ijzah al-tadris dari gurunya. Karena itu tidak jarang kita temukan kiai yang ahli tafsir, kiai hadis, kiai tasawuf dan sterusnya.
Syarat-syarat bagi seorang guru madrasah diantaranya adalah memiliki kapasitas ilmu yang cukup tentang agama, kadang disyaratkan harus hafal al-Qur’an, mengetahui tata bahasa arab serta ilmu-ilmu lainnya, seperti matematika dan sastra. Selain itu mereka harus mempunyai akhlak mulia, bertakwa dan taat melaksanakan ajaran agama. Bahkan perinsip yang harus dipegang oleh guru madrasah adalah bahwa seorang guru harus menyantuni yang kecil dan berlaku adil dalam berinteraksi dengan mereka.
Proses transmisi ilmu terjadi melalui kegiatan belajar mengajar, dimana murid berhungan langsung dengan guru secara formal di ruang kelas. Sistem belajar mengajar dengan kegiatan formal tatap muka secara kolektif maupun individual telah menciptakan suasana belajar yang kondusif. Metode pembelajaran yang digunakan di madrasah untuk mempercepat murid dalam memahami materi pelajaran sangat berfariatif sesuai dengan kecerdasan dan kemampuan muridnya. Diantaranya adalah menggunakan metode menghafal, ceramah, dan diskusi. Murid mendengarkan apa yang dijelaskan oleh guru, atau sebaliknya guru mendengarkan apa yang dikatakan oleh murid, terkadang guru memberikan ilustrasi, menyampaikan kisah-kisah, praktek individu, mengambil pelajaran dari pristiwa yang terjadi, targhib dan tahzib (reward dan punishment), uswah hasanah dan memelihara karakter-karakter tertentu. Disamping itu, di luar jam pelajaran kadang-kadang madrasah menerapkan sistem pembelajaran yang dibimbing oleh seorang tutor yang membantu murid mengulang pelajarannya untuk memahami materi-materi yang telah diajarkan dan sukar dipahami, serta membantu murid yang kecerdasannya terbatas.
Pada tahap perkembangan selanjutnya, seperti yang tampak saat ini, madrasah telah diakui oleh pemerintah sebagai lembaga pendidikan yang setara dengan sekolah umum, dan madrasah telah dianggap sebagai sekolah umum yang bercirikan agama. Bahkan pemerintah telah banyak memberikan bantuan untuk pengembangan madrasah baik secara finansial maupun sarana dan prasarana pembelajaran yang dibutuhkan oleh madrasah sebagai tempat teransmisi ilmu dan tempat untuk mendidik anak-anak bangsa di masa yang datang.
Salah satu yang menjadi kelebihan madrasah adalah terletak pada penanaman tauhid, memahami fenomena alam dan kemanusiaan sebagai satu kesatuan yang holistik. Kemanusiaan disini berarti peningkatan sumber daya manusia yang seimbang, beriman, berilmu dan beramal, cakap secara lahir maupun batiniah, berkualitas secara emosional, rasional dan spiritual. Disamping itu kelebihan madrasah ada pada visi, misi dan karakteristik yang khas di dalam masyarakat dan bangsa Indonesia dilihat dari segi kebudayaan, pendidikan, politik, dan bahkan ekonomi.
Untuk  membangun masyarakat yang demokratis serta mengikutsertakan masyarakat secara optimal di dalam penyelenggaraan dan pengeturan kehidupan mereka, maka lembaga pendidikan madrasah merupakan contoh hidup yang perlu diaktualisasikan, Karena di dalam lembaga pendidikan madrasah ada;
1.         Pendidikan yang berbasis masyarakat, kesatuan antara pendidikan masyarakat dan kebudayaan, diwujudkan dalam pendidikan madrasah. Dengan diikutsertakannya masyarakat di dalam pelenggaraan dan pengelolaan pendidikan, maka pendidikan tersebut betul-betul berakar  dalam masyarakat di dalam kebudayaan sehingga dapat memfungsikan nailai-nilai budaya tersebut.
2.         Akar budaya yang kuat yang melekat dengan pengakuan nilai-nilai moral yang tinggi yang ada dalam kebudayaan Indonesia, kurang mendapatkan tempat yang semestinya di lembaga-lembaga pendidikan selain madrasah. Tauran antar pelajar, penggunaan narkoba, hamper tidak ditemukan di lembaga-lembaga madrasah. Hal ini menandakan betapa nilai-nilai luhur masih tetap hidup di dalam system pendidikan madrasah.
3.         Otonomi dan desentralisasi yang melekat pada tubuh madrasah patut dijadikan contoh dan model di dalam penyelnggaraan pendidikan nasional dalamrangka pelaksanaan otonomi daeran dan otonomi pendidikan ke depan.
4.         Disamping kelebihan yang melekat pada madrasah, ada beberapa kelemahan yang harus diantisipasi oleh para pengambil kebijakan di madrasah-madrasah, agar tetap surprise di tengah gempuran pradaban modern saat ini.
Kelemahan-kelemahan tersebut antara lain:
1.    Madrasah telah kehilangan akar sejarahnya yang kuat, sehingga pada saat ini Nampak terjadi dehistorisasi madrasah.
2.    Terdapat dualisme pemaknaan terhadap madrasah. Disatu sisi madrasah dimaknai sama dengan sekolah umum yang memiliki cirri keagamaan, karena didalamnya ada kurikulum yang tersusun dengan rapi. Sementara disisi yang lain madrasah dianggap sebagai pesantren dengan system klasikal yang kemudian dikenal dengan madrasah diniyah. Dengan demikian sub system pendidikan nasional madrasah belum memiliki jati diri yang dapat dibedakan dari lembaga-lembaga pendidikan lainnya.
D.    Urgensi Madrasah dalam Transmisi Ilmu Pengetahuan
Dari penjelasan di atas, dapat dikatakan bahwa madrasah dengan berbagai bentuknya menjadi subjek vital dalam proses transmisi. Dua kategori lembaga pendidikan Islam yang ada, pra-madrasah dan madrasah itu sendiri memiliki peran yang berbeda, khususnya dalam pengembangan keilmuan. Jika pra-madrasah lebih bersifat penyebaran ilmu agama (fiqh), maka madrasah, dalam prakteknya mengembangkan dan mengintegrasikan Islam dengan ilmu pengetahuan luas.
Ketika transmisi ilmu tidak dapat berkembang dan bahkan mengalami kemunduran yang hebat, saat ini telah muncul kesadaran baru di kalangan ahli pendidikan dengan membuat paradigma berfikir tentang pendidikan akan pentingnya reintegrasi islam dan ilmu pengetahuan.Hal ini merupakan ekspresi baru dalam mewujudkan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang menjadi pusat pengembangan peradaban serta menjadi pusat transmisi ilmu pengetahuan.
Dalam kedisiplinan untuk mengungkapkan relevansi Islam sepanjang zaman, didasari tiga sumbu tauhid, yaitu :
1.            Kesatuan Pengetahuan antara aqli dan naqli.
2.            Kesatuan Hidup.
3.            Kesatuan Sejarah.
Kesadaran akan ketiga sumbu tersebut dimulai dari pembenahan sistem madrasah (lembaga pendidikan) menuju proses transmisi pengetahuan. Pemaduan sistem dan manajemen madrasah Islam dengan manajemen modern akan menghasilkan keuntungan-keuntungan seperti yang telah kita saksikan dari sejarah kegemilangan transmisi ilmu dalam peradaban Islam.
Senada dengan al-Faruqi, Fazlur Rahman dengan pendidikan modernnya, menekankan pentingnya memahami kembali bagaimana konsep awal pendidikan Islam pada abad pertengahan untuk kemudian diaplikasikan pada saat ini. Harus ada pembaharuan dalam pendidikan Islam sehingga tercipta bentuk baru pola manajemen pendidikan, khususnya di madrasah dengan berbagai bentuknya.





  BAB III
PENUTUPAN
A.    Kesimpulan
Sejarah lembaga pendidikan Islam dibagi menjadi dua kategori, yaitu pra-madrasah dan madrasah  itu sendiri. Pra-madrasah adalah lembaga pendidikan dengan varian nama dan bentuk yang tidak memakai istilah atau nama madrasah. Sedangkan madrasah merupakan istilah yang dipakai untuk lembaga pendidikan Islam dengan manajemen lebih maju (modern) dan holistik. Nama madrasahi mulai digunakan sejak abad 4 H.
Madrasah menjadi wadah utama dalam transmisi ilmu pengetahuan dalam peradaban Islam, meskipun belum menggunakan nama madrasah. Ini terlihat dengan adanya beberapa lembaga pendidikan seperti maktabah, masjid, dll yang berfungsi sama seperti madrasah.
Transmisi ilmu pengetahuan dalam peradaban Islam dimulai dengan ‘dialog’ antara peradaban Islam dengan peradaban lain, seperti Yunani, Persia, Aleksandria (Mesir) dan peradaban Hindu. Efek dari ‘dialog’ inilah yang menjadikan proses transmisi menjadi lebih berkembang, hingga dapat memperluas wahana ilmu pengetahuan baik dalam peradaban Islam sendiri ataupun pada peradaban Barat (Eropa).
Peradaban Eropa (Barat) yang mengalami renaisans sampai saat ini, terispirasi dari peradaban Islam yang lebih dulu melakukan berbagai inovasi, seperti gerakan penerjemahan, dll. Apa yang dilakukan Barat untuk mengembangkan ilmu pengetahuannya adalah mirip atau sama dengan apa yang dilakukan oleh umat Islam dalam mencapai Golden Age.
Saat ini, transmisi ilmu pengetahuan dalam peradaban Islam tidak menenmukan spirit karena beberapa hal, sehingga perlu adanya usaha reintegrasi Islam dan pengetahuan agar dapat mencapai puncak peradaban.

DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rachman Shaleh, Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa, Visi Misi dan Aksi, Jakarta: Rajawali Pers, 2004
Armai Arief, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam Kalasik¸ Bandung: Angkasa, 2005
Armando, Nina M., (et. al), Ensklopedi Islam, (Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve, 2005).
Azyumardi Azra, Esai-Esai Intlektual Muslim dan Pendidikan Islam, Jakarta: Logos, 1998
Blanchard, Christopher M., Islamic Religious Schools, Madrasas: Background, (New York: CRS Report, 2008).
Enung K Rukiyati dan Fenti Hikmawati, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Bandung: Pustaka Setia, 2006
Ida Kusmana dan JM.Muslimin, Paradigma Baru Pendidikan Restrospeksi dan Proyeksi Modenisasi Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: IISEP bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Direktorat Jendral pendidikan Tinggi Islam Depag RI, 2008


[1]http: www.sinarberita.com contoh makalah pendidikan agama islam, di unduh 14 september 2017
[2] http://ikaa-jogja.blogspot.co.id madrasah-dan-transmisi-ilmu-pengetahuan di unduh 14 september 2017
[3]http: www.sinarberita.com contoh makalah pendidikan agama islam, di unduh 14 september 2017

0 komentar:

Posting Komentar