Beranda

Selasa, 02 April 2019

Tujuan Pendidikan dan Pengajaran Sebagai Dasar Motivasi


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah     
Dalam pendidikan dan pengajaran, tujuan dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk memberikan rumusan hasil yang diharapkan dari siswa/subjek belajar, setelah menyelesaikan atau memperoleh pengalaman belajar.
Dengan demikian, tujuan adalah sesuatu yang diharapkan atau diinginkan dari subjek belajar, sehingga tahu harus tahu kea rah mana kegiatan belajar-mengajar itu harus dibawa dan dilaksanakan.
Ada tiga alasan, tujuan pendidikan dan pengajaran itu perlu dirumuskan.
1.  Jika sesuatu peker aan atau tugas tidak disertai tujuan yang jelas dan benar, maka akan sulitlah untuk memilih atau merencanakan bahan dan strategiyang hendak ditempuh atau dicapai.
2.  Rumusan tujuan yang baik dan terinci akan mempermudah pengawasan dan penilaian hasil belajar sesuai dengan harapan yang dikehendaki dari subjek belajar.
3.  Perumusan tujuan yang benar akan memberikan pedoman bagi siswa atausubjek belajar dalam menyelesaikan materi dan kegiatan belajarnya.
Jadi, rumusan tujuan senantiasa merupakan suatu alat yang sangat bermanfaat dalam perencanaan, implementasi dan penilaian suatu program belajar-mengajar. Maka dari itu makalah ini akan membahas tentang tujuan pendidikan dan pengajaran sebagai dasar motivasi
B.     Rumusan Masalah
1.    Apa arti dari tujuan ?
2.    Apa itu Tujuan Akhir dan Tujuan Intermedier sebagai Dasar Motivasi ?
3.    Apakah Tujuan Pengajaran ?



C.    Tujuan
1.Untuk melatih penulis dalam pembuatan makalah dengan menggunakan kaidah-kaidah yang benar.
2.Untuk memenuhi tugas matakuliah Pembelajaran PAI di Sekolah, Madrasah, Ponpes dan Perguruan Tinggi.
3.Untuk memahami secara mendalam tujuan pendidikan dan pengajaran sebagai dasar motivasi.

























BAB II
PEMBAHASAN
A.  Arti Tujuan
Pendidikan dan pengajaran adalah suatu proses yang sadar tujuan. Maksudnya tidak lain bahwa kegiatan belajar mengajar merupakan suatu peristiwa yang terikat, terarah pada tujuan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan.
Dalam pendidikan dan pengajaran, tujuan dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk memberikan rumusan hasil yang diharapkan dari peserta didik, setelah menyelesaikan atau memperoleh pengalaman belajar.
Winarno Surakhmad memberikan keterangan bahwa rumusan dan taraf pencapaian tujuan pengajaran adalah merupakan petunjuk praktis tentang sejauh manakah interaksi edukatif adalah harus dibawa untuk mencapai tujuan akhir.
Dengan demikian, tujuan adalah sesuatu yang diharapkan atau diinginkan dari subjek belajar, sehingga memberi arah, kemana, kegiatan belajar mengajar itu harus dibawa dan dilaksanakan. Oleh karenya tujuan itu perlu dirumuskan dan harus memiliki deskripi yang jelas. Hal ini sejalan dengan pemikiran H. M Arifin bahwa tujuan lebih spesifik menjelaskan apa yang ingin dicapai melalui pendidikan. Sifatnya lebih praktis, sehingga konsep pendidikan tidak sekedar idealisasi ajaran-ajaran dalam bidang pendidikan. Dengan kerangka tujuan ini dirumuskan harapan-harapan yang ingin dicapai di dalam tahap-tahap tertentu proses pendidikan, sekaligus dapat pula dinilai hasil-hasil yang telah dicapai.[1]
Ada tiga alasan mengapa tujuan pendidikan dan pengajaran itu perlu dirumuskan :
1.     Jika sesuatu pekerjaan atau tugas tidak disertai tujuan yang jelas dan benar, maka akan sulit untuk memilih atau merencanakan bahan dan strategi yang hendak ditempuh atau dicapai.
2.     Rumusan tujuan yang baik dan terinci akan mempermudah pengawasan dan penilaian hasil belajar sesuai dengan harapan yang dikehendaki dari subjek belajar.
3.     Perumusan tujuan yang benar akan memberikan pedoman bagi siswa atau subjek belajar dalam menyelesaikan materi dan kegiatan belajarnya [2]
Jadi, rumusan tujuan senantiasa merupakan suatu alat yang sangat bermanfaat dalam perencanaan, implementasi dan penilaian suatu program belajar-mengajar.
Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak dituju oleh pendidikan. Begitu juga dengan penyelenggaraan pendidikan yang tidak dapat dilepaskan dari sebuah tujuan yang hendak dicapainya. Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan pendidikan yang di alami bangsa Indonesia.
Adapun Pengertian tujuan pembelajaran sebagaimana dikemukakan oleh para ahli, diantaranya, Ely dan Gerlach mendefinisikan tujuan pembelajaran sebagai suatu deskripsi perubahan tingkah laku atau hasil perbuatan yang memberi petunjuk bahwa suatu proses belajar telah berlangsung. Briggs mendefinisikan tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dilakukan siswa atau tingkah laku yang bagaimana yang diharapkan dari siswa setalah ia menyelesaikan suatu program pembelajaran tertentu.[3]
Tujuan pendidikan yang berlaku pada waktu Orde Lama berbeda dengan Orde Baru, dernikian pula sejak Orde Baru hingga sekarang, rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan dari pelita ke pelita sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat dan negara Indonesia.[4]
Nilai-nilai tujuan dalam pengajaran diantaranya adalah sebagai berikut:
1.    Tujuan pendidikan mengarahkan dan membimbing kegiatan guru dan round dalam proses pengajaran. Karena adanya tujuan yang jelas maka semua usaha dan pemikiran guru tertuju kearah pencapaian tujuan tersebut. Sebaliknya apabila tidak ada tujuan yang jelas maka kegiatan pengajaran tidak mungkin berialan sebagaimana yang diharapkan dan tidak akan memberikan hasil yang diinginkan.
2.    Tujuan pendidikan memberikan motivasi kepada guru dan siswa. Tujuan yang baik ialah apabila mendorong kegiatan-kegiatan guru dan siswa. Berkat dorongan itu maka usaha pendidikan dan pengajaran akan berlangsung lebih cepat, lebih efesien, dan lebih memnerikan kemungkinan untuk berhasil. Tujuan yang hendak dicapai dalam hal ini, merupakan motivasi positif yang dirangsang dari luar.
3.    Tujuan pendidikan memberikan pedoman atau petunjuk kepada guru dalam rangka memilih dan menentukan metode mengajar atau menyediakan lingkungan belajar bagi siswa. Berdasarkan tujuan yang telah digariskan maka dengan mudah pula dapat ditetapkan metode yang serasi dan dengan demikian akan tercipta kegiatan-kegiatan belajar yang seimbang dan sesuai bagi siswa. Penentuan metode belajar yang tepat,berarti akan menjamin pencapaian hasil belajar yang bagi pertumbuhan dan perkembangan siswa.
4.    Tujuan pendidikan penting maknanya dalam rangka, memilih dan menentukan alat peraga pendidikan yang akan digunakan. Pengajaran ajan ber alan efektif, apabila guru dan siswa mempergunakan alat atau media yang memedai. Dalam hubungan inilah maka aspek tujuan akan memeiankan peranannya yang penting.
5.    Tujuan pendidikan penting dalam menentukan alat atau tekhnik penilaian guru tehadap hasil belajar sisiwa. Penilaian senantiasa bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tujuan pendidikan telah tercapai, dan dalam hal apa siswa memerlukan perbaikan.[5]
Al-Ghozali, sebagaimana yang dikutip oleh Fatiyah Hasan Sulaiman menjelaskan bahwa tujuan pendidikan Islam dapat diklasifikasikan kepada:[6]
1.      Membentuk insan sempurna yang pada akhirnya dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
2.      Membentuk insan sempurna untuk memperoleh kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.
Dari kedua tujuan diatas dapat dipahami bahwa tujuan pendidikan versi Al-Ghozali tidak hanya bersifat ukhrowi (mendekatkan diri kepada Allah), sebagaimana yang dikenal dengan kesufiannya, tetapi juga bersifat duniawi. Karena itu Al-Ghozali memberi ruang yang cukup luas dalam sistem pendidikannya bagi perkembangan duniawi. Namun, dunia hanya dimaksudkan sebagai jalan menuju kebahagiaan hidup di alam akhirat yang lebih utama dan kekal.
Allah SWT berfirman:
ö@t/ tbrãÏO÷sè? no4quŠysø9$# $u÷R9$# ÇÊÏÈ   äotÅzFy$#ur ׎öyz #s+ö/r&ur ÇÊÐÈ  
Artinya: “Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi (16) sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal (17).” (QS. Al-A’la: 16-17)
B.  Tujuan Akhir dan Tujuan Intermedier sebagai Dasar Motivasi
1.      Tujuan Akhir sebagai Dasar Filosofis
Dalam kehidupan masyarakat modern, setiap cabang pendidikan dan pengajaran senantiasa memiliki pedoman umum untuk menentukan tujuan dan hasil akhir. Pedoman itu akan cenderung bersifat filosofis dan juga, politis karena lazimnya tujuan itu ditetapkan, sebagai peraturan atau undang-undang. Bagi Indonesia telah diterapkan dasar, tujuan, dan sistem pendidikan nasional secara urnum, yakni Pendidikan Nasional Pancasila. Berikut ini akan dijabarkan landasan yuridis tentang tujuan pendidikan nasional.
a.    Pasal Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran Republik Indonesia Serikat No. 4/1950 yang kemudian menjadi UU Pendidikan dan Pengajara RI No. 12/1954, pada Bab H Pasal 3, menyebutkan tentang Tujuan Pendidikan dan Pengajaran.
"Tujuan Pendidikan dan pembelajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga, negara, yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air."
UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang".[7]
b.    TAP MPR Tabun 1973 dalam GBHN"Pembangunan di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara, Pancasila dan diarahkan untuk manusia-manusia pembangunan yangberpancasila dan untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan tenggang rasa, dapat mengembangan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi luhur, mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945."
c.    Garis-Gans Besar Haluan Negara (GBHN) 1983"Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan bertujuam untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan, kecerdasan, keterampilan, memertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan, dan cinta tanah air, agar dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa."
d.    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahu 2003 Pasal 3 "Pendidikan nasional berftmgsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembang potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[8]
            Setiap cabang pendidikan dan pengajaran memiliki pedoman umum untuk menentukan tujuan dan hasil akhir. Pedoman itu akan cenderung bersifat filosofis dan politis karena tujuan itu ditetapkan sebagai peraturan atau undang-undang. Indonesia sendiri telah menerapkan dasar, tujuan dan sistem pendidikan nasional secara umum, yakni Pendidikan Nasional Pancasila. Misalnya lembaga pendidikan tinggi, lembaga pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah, pendidikan angkatan bersenjata, kejuruan dan sebagainya.
Dari rumusan tersebut dijelaskan secara rinci, bahwa prinsip untuk membentuk manusia atau warga Negara kriterianya sebagai berikut :
1.    Susila :Berbudi luhur, tenggang rasa, takwa pada Tuhan YME, mempertinggi budi perkerti.
2.    Cakap :Memiliki pengetahuan, kecerdasan, keterampilan, dan dapat mengembangkan kreativitas.
3.    Sosial :Sikap demokratis, mencintai sesama manusia, mempertebal semangat kebangsaan.
                        Dalam unsur demokratis akan didapat tiga prinsip, yakni:
1.    Rasa hormat terhadap pribadi atau harkat sesama manusia;
2.    Kepercayaan bahwa setiap manusia bisa mempunyai pikiran;
3.    Kerelaan berbakti kepada kesejahtraan umum.

UU No. 12 Tahun 1954, dipertegas lagi dalam rumusan Tap MPR Tahun 1973, dalam GBHN : "Pembangunan di bidang Pendidikan didasarkan atas falsafah Negara Pancasila. Kemudian disempurnakan dalam GBHN 1978 dan 1983.
Dalarn GBHN 1983 dijelaskan " Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan YME, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat keperibadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
Ada yang menyebutkan tujuan pendidikan itu pada hakikatnya memanusiakan manusia, atau mengantarkan anak didik untuk dapat menemukan jati dirinya, Tujuan ini memiliki arti filosofis, bahwa memanusiakan manusia, berarti ingin menempatkan manusia-manusia Indonesia sesuai dengan proporsi dan hakikat kernanusiaannya. Agar manusia menemukan jati dirinya. Dengan menyadari dan memahami "siapa Dia"," mengapa dia diadakan kedunia ini"dan "harus kemana nantinya". Konsepsi seperti ini sangat penting sebagai landasan filosofis dan dasar motivasi untuk melakukan aktivitas belajar­ mengajar. Sebab, manusia belajar harus juga terarah pada pembentukan diri manusia agar dapat menemukan kemanusiaan dan menemukan jati dirinya sendiri.
Tujuan akhir adalah  merupakan tujuan yang dikehendaki agar peserta didik menjadi manusia sempurna setelah ia menghabisi sisa umurnya. Sebagaimana diterangkan dalam Al-Quran:
QS. Az-Dzariat: 56
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ  
Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (Q.S. Az-Zariat: 56)

QS. Al-Mujadalah: 11
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ  
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, Niscahya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajad. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al-Mujadalah: 11)
Dan ayat-ayat lain yang berkaitan dengan upaya pembentukan kepribadian muslim senantiasa mengharapkan keridhaan Allah SWT dalam hidupnya.
Atas dasar ayat-ayat di atas, dapat dirumuskan tujuan pendidikan Islam yang ideal dan operasional dengan ruang lingkup yang memberikan nilai kehidupan manusia paripurna duniawiah dan ukhrawiah. Manusia yang melaksanakan tugas hidup individual dan social berdasarkan perintah Allah SWT.
Jadi, rumusan tujuan akhir pendidikan Islam ialah merealisasikan manusia muslim yang beriman dan bertaqwa serta berilmu pengetahuan, Manusia yang mampu mengabdikan dirinya kepada Khaliknya dengan sikap dan kepribadian bulat yang merujuk kepada penyerahan diri kepada-Nya dalam segala aspek hidupnya, duniawiah, dan ukhrawiah.[9]
2.      Tujuan intermedier sebagai motivasi operasional
Untuk mencapai tujuan terbentuknya manusia-manusia yang mampu menemukan jati dirinya, manusia-manusia dengan ciri-ciri yang dikemukakan diatas, memerlukan kerja series, efisien, sistematis dan materi atau komponen-komponen yang relevan. Diharapkan tujuan yang bersifat normatif, sangat umum dan luas itu, mendapat bentuk yang nyata. Secara umum disebut dengan kurikulum.
Kurikulum ini menjadi pedoman praktis dalam upaya melaksanakan tercapainya tujuan pengajaran. Berdasarkan kurikulum ada yang dikenal pedoman khusus, misalnya silabus, rencana pelajaran terurai, dan lain-lain. Guru harus dapat menafsirkan dengan tepat tujuan-tujuan itu ke dalam bahasa kejuruan. Cara untuk menggolongkan dari berbagai tujuan agar menjadi tujuan-tujuan yang lebih khusus dan konkrit dengan taksonomi merupakan suatu cara klasifikasi yang logis dan fungsional. Dikatakan logis dan fungsional maksudnya, tujuan-tujuan khusus itu akan menuju ke tujuan akhir. Dengan cara demikian, guru akan memperoleh serangkaian tujuan yang relative lebih mudah untuk dicapai.
Untuk mencapai tujuan akhir, atau tujuan secara umum ( misalnya di ben symbol T), diperlukan pencapaian tujuan yang lebih mudah atau khusus (misalnya di beri symbol tl, t2, t3, t4,dan seterusnya). Tercapainya, tujuan tl, t2, t3, t4,dan seterusnya. Berarti akan tercapai tujuan umum atau akhir (T). Tujuan tl, t2, t3, t4, dan seterusnya yang bersifat khusus atau konkrit itu disebut tujuan intermedier, tujuan terminal atau ada yang mengatakan tujuan sementara atau tujuan dekat. Tujuan intermedier (a) itu sebenarnya bersumber atau merupakan penjabaran dari tujuan akhir (A), dan berfungsimempermudah bagi guru untuk mendekati realisasinya, baik itu yang dicapai secara bertingkat atau bertahap, bahkan mungkin secara serempak.[10]
Berdasarkan uraian di atas, tujuan pendidikan dan pengajaran sebenarnya berjenjang atau bertingkat. Menurut rumusan secara formal ada beberapa jenjang tujuan pendidikan, yaitu sebagai berikut.
a.     Tujuan Pendidikan Nasional
        Tujuan pendidikan ini merupakan tingkatan yang tertinggi. Pada tujuan im digambarkan harapan masyarakat atau negara tentang ciri-ciri seorang manusia yang dihasilkan proses pendidikan atau manusia yang terdidik. Adapun yang dimaksud dengan tujuan pendidikan nasional adalah tujuan umum yang hendak dicapai oleh seluruh bangsa Indonesia dan merupakan rumusan kualifikasi terbentuknya setiap warga negara yang dicita-citakan bersama.[11]
Tujuan nasional bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945:[12]
1.      Membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.      Memajukan kesejahteraan umum atau bersama.
3.      Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.      Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.
Tujuan nasional bangsa Indonesia seperti yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
        Tujuan pendidikan nasional secara formal di Indonesia telah beberapa kali mengalami perumusan atau perubahan, dan rumusan tujuan pendidikan nasional yang terakhir seperti disebutkan dalam Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab II Pasal 3 yang berbunyi: Tujuan pendidikan nasional Jalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia-manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis Berta bertanggung jawab.
        Perumusan tujuan pendidikan nasional tersebut dapat memberikan arch yang jelas bagi setiap usaha pendidikan di Indonesia. Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, dibutuhkan adanya lembaga-lembaga pendidikan yang masing-masing mempunyai tujuan tersendiri, yang selaras dengan tujuan nasional. Oleh karena itu, setiap usaha pendidikan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional, bahkan harus menopang atau menunjang tercapainya tujuan tersebut.[13]
        Tujuan Pendidikan Nasional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat nasional. Hasil pencapaiannya akan berwujud : warga Negara yang berkepribadian nasional yang bertakwa kepada Tuhan YME, bertanggung jawab atas kesejahtraan masyarakat, bangsa dan tanah air.
        Tujuan pendidikan Nasional Indonesia adalah ingin membentuk manusia yang Pancasilais, yang ingin membentuk manusia-manusia pembangunan. Adapun ciri-ciri manusia pembangunan:
1.    Takwa kepada Tuhan YME, sehat jasmani maupun rohani;
2.    Memiliki pengetahuan dan keterampilan;
3.    Dapat mengembangkan kreativitas dan penuh tanggung jawab;
4.    Dapat menyuburkan sikap demokratis, penuh tenggang rasa dan Baling hormat menghormati;
5.    Dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi disertai budi pekerti yang luhur dan susila;
6.    Memiliki semangat kebangsaan dan mencintai tanah aimya;
7.    Mencintai semua manusia dan selalu berusaha menggalang persatuan;
8.    Dapat membangun dirinya sendiri dan memperhatikan pembangunan masyarakat pada umumnya.
b.      Tujuan institusional
Yakni merupakan tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat lembaga pendidikan. Hasilnya berwujud tamatan sekolah SD, SMA/MA dan Pergunian Tinggi yang mampu melaksanakan bidang pekeiJaan tertentu. Tujuan institusional adalah perumusan secara umum pola perilaku dan pola kemampuannya yang harus dimiliki oleh setiap lembaga pendidikan yang berbeda-beda sesuai dengan fungsi dan tugas yang harus dipikul oleh setiap lembaga dalam rangka menghasilkan lulusan dengan kernampuan dan keterampilan tertentu.
Sebagai subsistem pendidikan nasional, tujuan institusional untuk setiap lembaga pendidikan tidak dapat terlepas dari tujuan pendidikan nasional. Hal ini disebabkan setiap lembaga pendidikan ingin menghasilkan lulusan yang akan menunjang tinggi martabat bangsa dan negaranya, yang bertekad untuk mempertahankan falsafah Pancasila sebagai dasar Negara, di samping kemampuan dan keterampilan tertentu sesuai dengan kekhususan setiap lembaga.
Dengan demikian, perumusan tujuan institusional dipengaruhi oleh tiga hal: Tujuan Pendidikan Nasional, Kekhususan setiap lembaga dan Tingkat usia peserta didik Tujuan institusional itu dicapai melalui pemberian berbagai pengalaman belajar kepada peserta didiknya.
c.       Tujuan Kurikuler
Adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat mata pelajaran atau bidang studi-bidang studi. Tujuan Kurikuler merupakan tujuan yang dirumuskan secara formal pada kegiatan kurikuler yang ada pada lembaga­lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler sifatnya lebih khusus jika dibandingkan dengan tujuan institusional, tetapi tidak boleh menyimpang dari tujuan institusional. Seperti misalnya, tujuan kurikulum di sekolah-sekolah ada mata pelajaran kewarganegaraan yang berbeda dibandingkan dengan SMP.
Tujuan mata pelajaran untuk Kewarganegaraan di sekolah-sekolah tersebut disebut tujuan kurikuler sesuai dengan kurikulum pada masing-masing sekolah. Tujuan kurikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional, yang berarti lebih khusus dari pada tujuan Institusional.t'lHasinya berwujud bidang seperti studi Geografi, Sejarah, Matematika, dan lainnya.
d.      Tujuan Instruksional/Pembelajaran
Tujuan Instruksional merupakan tujuan yang hendak dicapai setelah selesai proses belajar mengajar/program pengajaran. Tujuan tersebut merupakan penjabaran dari tujuan kurikuler, yang merupakan perubahan sikap atau tingkah laku secara jelas. Tujuan Instruksional dapat dibagi menjadi dua, yaitu Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK).[14]
Beberapa definisi tujuan intruksional yang telah dikemukakan oleh beberapa tokoh, antara lain sebagai berikut:[15]
1.    Robert F. Magner (1962), tujuan instruksional sebagai tujuan perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa sesuai kompetensi;
2.    Eduard L. Dejnozka dan David E. Kavel (1981), tujuan instruksional adalah suatu pernyataan spefisik yang dinyatakan dalam bentuk perilaku yang diwujudkan dalam bentuk tulisan yang menggambarkan hasil belajar yang diharapkan;
3.    Fred Percival dan Henry Ellington (1984),tujuan instruksional adalah suatu pernyataan yang jelas menunjukkan penampilan / keterampilan yang diharapkan sebagai hasil dari proses belajar.
Adapun taksonomi atau klasifikasi tujuan intruksional menurut Bloom adalah sebagai berikut:[16]
1.       Ranah kognitif (cognitive domain)
a.       Pengetahuan (knowledge), mencakup ingatan yang pernah dipelajari dan disimpan dalam ingatan;
b.      Pemahaman (comprehension), mencakup kemampuan untuk menangkap makna dan arti dari bahan yang dipelajari
c.        Penerapan (application), mencakup kemampuan menerapkan suatu kaidah atau metode yang baru;
d.      Analisis (analysis), mencakup kemampuan untuk merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian;
e.       Sintesis (synthesis), mencakup kemampuan membentuk suatu kesatuan;
f.        Evaluasi (evaluation), mencakup kemampuan untuk membentuk suatu pendapat.
2.       Ranah afektif (affective domain)
a.       Penerimaan (receiving), mencakup kepekaan akan adanya suatu perangsang dan kesediaan untuk memperhatikan;
b.      Partisipasi (responding), mencakup kerelaan untuk memperhatikan secara aktif;
c.        Penilaian/penentuan sikap (valuing), mencakup kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap sesuatu;
d.       Organisasi (organization), mencakup kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai;
e.       Pembentukan pola hidup (characterization by a value or value complex), mencakup kemampuan untuk menghayati nilai nilai kehidupan.
3.         Ranah psikomotorik (psychomotoric domain)
a.          Persepsi (perception), mencakup kemampuan untuk membedakan ciri ciri fisik;
b.     Kesiapan (set), mencakup kemampuan untuk menempatkan dirinya dalam memulai gerakan
c.      Gerakan terbimbing (guided response), mencakup kemampuan untuk melakukan sesuatu rangkaian gerak gerik;
d.     Gerakan yang terbiasa (mechanical response), mencakup kemampuan untuk melakukan sesuatu rangkaian gerak gerik dengan lancar;
e.      Gerakan kompleks (complex response), mencakup kemampuan untuk melaksanakan suatu keterampilandengan lancar, efisien dan tepat
f.      Penyesuaian pola gerakan (adjustment), mencakup kemampuan untuk mengadakan perubahan dan menyesuaikan Pola gerak gerik yang mahir;
g.     Kreativitas (creativity), mencakup kemampuan untuk melahirkan aneka pola gerak gerik yang baru.
Dalam merumuskan tujuan tujuan instruksional ini, terlebih-lebih tujuan instruksional khusus harus berorientasi kepada peserta didik, atau kepada output-oriented. Tujuan Instruksional akan mempengaruhi pemilihanmateri, metode, strategi, dan lainnya demi mencapai tujuan instruksional yang telah dirumuskan.
Sesuai dengan visi dan misi pendidikan Nasional, maka tujuan pendidikan harus mencerminkan kemampuan system pendidikan Nasional untuk mengakomodasikan berbagai tuntutan peran yang multi dimensional. Secara umum, pendidikan harus mampu menghasilkan manusia sebagai individu dan anggota masyarakat yang sehat dan cerdas dengan: Kepribadian kuat, religius dan menjunjung tinggi budaya luhur, Kesadaran demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Kesadaran moral hukum yang tinggi dan , Kehidupan yang makmur dan sejahtera.
Tujuan yang ingin dicapai pada tingkat pengajaran. Hasinya berupa terbentuk wataknya, kemampuan berpikir, dan kemampuan teknologinya. Dengan empat macam jenjang tujuan pendidkan diatas, maka dapat dikatakan bahwa tujuan Instruksional/pengajaran akan senantiasa merupakan tujuan paling awal dan sekaligus merupakan dasar untuk mencapai jenjang tujuan berikutnya. Tercapainya tujuan instruksional dari setiap lembaga pendidikan, akhirnya akan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, sebagai tujuan akhir yang bersifat abstrak dan normative.
Sebagaiman kita ketahui, bahwa pendidikan itu hasilnya tidak dapat segera kita lihat dan kita rasakan, karena pendidikan itu merupakan suatu usaha yang sangat komplek dan menumbuhkan waktu yang cukup lama.
Untuk itu para pendidikan harus mengentahui beberapa macam tujuan pendidikan sebagaiaman yang dikemukakan oleh Prof. DR. Langeveld sbb:[17]
1.    Tujuan Umum
2.    Tujuan Khusus
3.    Tujuan Insidental/seketika
4.    Tujuan sementara
5.    Tujuan tidak lengkap
6.    Tujuan Perantara/intermediary
C.    Tujuan Pengajaran
Dalam kegiatan belajar mengajar dikenal dengan istilah tujuan pengajaran. Tujuan pengajaran inilah yang merupakan hasil bela ar bagi siswa setelah melakukan proses belajar dibawah bimbingan guru dalam kondisi yang kondusif. Tujuan Pembelajaran di bagi dua :
1.      Tujuan Instruksional / tujuan umum pengajaran (TUP) atau Tujuan Instruksional Umum (TIU)
2.      Tujuan Instruksional/ tujuan khusus pengajaran (TKP) atau Tujuan Instruksional Khusus (TIK)
Ada beberapa rumusan mengenai TUP dan TIU
1.    SK Menteri pendidikan dan kebudayaanNo.8/U/1975,TIU diartikan sebagai tujuan-tujuan yang pencapaiannya dibebankan kepada program pengajaran suatu bidang pelajaran.
2.    Menurut Gene E.Hall dan Howarld L.Jones, TIU adalah pemyataan umum mengenai hasil suatu program pengajaran.
3.    Dick dan Carey ,TIU adalah suatu pernyataan yang menjelaskan mengenai apakah kemampuan yang harus dimiliki oleh siswa setelah is selesai mengikuti suatu pelajaran.
4.    Briggs, TIU adalah pemyataan umum mengenai tujuan akhirdari program pengajaran. [18]
Dari pengertian di atas dapat kita simpulkan tujuan umum pengajaran/ pembelajaran itu adalah merupakan hasil belajar siswa setelah selesai belajar, dan dirumuskan dengan satu pemyataan yang bersifat umum.
Untuk membuktikan tercapai tidaknya tujuan umum pengajaran itu, dapat dilihat dari pencapaian tujuan yang lebih khusus(TKP/ TIK). Dengan demikian, yang dimaksud TPK/TIK merupakan tujuan-tujuan pengajaran yang bersifat khusus sebagai penjabaran dari tujuan umum pengajaran. TPK/TIK ini lebih bersifat khusus dan konkrit, dalam arti dapat diukur atau dapat diamati hasilnya.
Untuk merumuskan TUP/TIU dan TKP/TIK dengan dua cara sebagai berikut.
1.    Menggunakan kata-kata yang dapat menunjukkan keumuman untuk TIU, misaInya digunakan kata-kata: memahami, menghayati, menyadari, mengetahui dan sebagainya. Sedangkan, untuk TKP/TIK Menggunakan kata-kata yang bersifat khusus atau dapat diamati misalnya: menyebutkan, menjelaskan, menerangkan,menunjukkan.
Contoh :
TUP/TIU : Agar siswa dapat memahami tentang jenis puisi.
TKP/TIK : Agar siswa dapat:
a.    Menyebutkan macam-macam jenis puisi
b.    Menerangkan ciri-ciri/sifat dari tiap jenis puisi.
2.    Menggunakan luas sempitnya materi. TUP/TIU dirumuskan dengan sasaran materi yang leas/umum, sedangkan TKP/TIK dirumuskan dengan materi yang merupakan penjabaran atau bagian-bagian dari materi yang ada. Pada TUP/TIU.
Contoh:
TUP/TIU: Agar siswa dapat menjelaskan tentang sejarah perlawanan Diponegoro.
TKP/TIK: Agar siswa dapat:
a.          Menjelaskan sebab-sebab terjadinya perlawanan Diponegoro;
b.         Menyebutkan tahun berlangsungnya perang Diponegoro;
c.          Menjelaskan jalannya perang Diponegoro; dan
d.         Menjelaskan akibat-akibat ter adinya perang Diponegoro.[19]



BAB III
PEMBAHASAN/ ANALISA

Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arch yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan.
Tujuan pengajaran merupakan titik mula, yang sangat urgent dalam setiap perencanaan pengajaran. Sehingga, baik arti maupun ienis-jenisnya harus diketahui oleh setiap guru maupun seorang yang akan menjadi guru.
Begitu pentingnya sebuah tujuan pengajaran dalam komponen-komponen pengajaran sehingga, dalam perencanaan pengajaran harus ditentukan terlebih dahulu tujuan dari pengajaran tersebut. Karena tujuan pengajaran merupakan sasaran dari prosess belajar mengajar.
Tujuan pengajaran /pendidikan yang akan dicapai dalam pembelajaran secara umum dapat berkisar pada, hal-hal sebagai berikut:
1.         Mendapat sekedar pengetahuan
2.         Mempelajari keterampilan menggunakan teknik dan alat
3.         Mempelajari konsep dan teori
4.         Meningkatkan kemampuan menernukan permasalahan
5.         Meningkatkan kemampuan analitika
6.         Meningkatkan kemampuan komunikasi yang efektif dan persuasive
7.         Mengembangkan sikap diri
8.         Mengembangkan kualitas berfikir
9.         Mengembangkan judgment dan wisdom (menempatkan diri di posisi untuk mengambil keputusan).
Pendidikan dan pengajaran itu memiliki pedoman umum yang cenderung bersifat filosofis adalah berdasarkan pengetahuan atau teori yang mendasari suatu kegiatan. Untuk menentukan tujuan akhir kita, harus memiliki dasar pengetahuan mengenai suatu kegiatan dan pengetahuan mengenai peraturan atau undang­undang dalam pendidikan dan pengajaran.

Tujuan akhir sebagai dasar filosofis itu adalah merupakan tujuan itu sendiri yang ditetapkan sebagai peraturan atau undang-undang pendidikan. Indonesiasendiri telah menerapkan dasar, tujuan dan sistem pendidikan nasional secara umum, yakni Pendidikan Nasional Pancasila.
Misalnya lembaga pendidikan tinggi, lembaga pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah, pendidikan angkatan bersenjata, kejuruan dan sebagainya. Maksud dari semua itu adalah untuk memberikan gambaran secara umum tentang kualitas manusia yang dicita-citakan, sebagai hasil pengalaman edukatifnya pada lembaga-lembaga tersebut.
Tujuan intermedier adalah tujuan yang merupakan alat untuk mencapai tujuan yang lebih lanjut; seperti halnya: menguasai bahasa inggris agar dapat mempelajari berbagai ilmu pengetahuan yang ditulis dalam bahasa inggris. Jadi, memberikan motivasi tersendiri bagi anak didik untuk lebih menguasai ilmu penegtahuan lain dari ilmu yang bermanfaat bagi dirinya.
Tujuan intermidier merupakan tujuan dari sebuah pedoman, Pedoman atau tujuan yang untuk mencapai terbentuknya manusia-manusia yang mampu menemukan jati dirinya. Pedoman itu berupa kurikulum yang kemudian dibuat berbagai pedoman khusus, contohnya Silabus, dan RPP.





BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan
Tujuan adalah suatu rumusan hasil yang diharapkan siswa setelah menyelesaikan atau memperoleh pengalaman belajar. Tujuan ini sangat penting krena merupakan pedoman untuk mengarahkan kegiatan belajar.
Tujuan perlu dirumuskan untuk membantu mempermudah guru dalam mendesain program dan kegiatan belajar, mempermudah pengawasan dan penilaian hasil belajar sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan pedoman bagi siswa dalam menyelesaikan materi dan kegiatan belajar.
Dalam tujuan pendidikan dan pengajaran dikenal adanya tujuan akhir dan tujuan intermedier yang dijadikan dasar  motivasi.
Tujuan akhir bersifat filosofis dan politis. Filosofis dan bersifat politis karena tujuan itu ditetapkan sebagai undang- undang dan peraturan.
Tujuan intermedier relative bersifat operasional, karena akan menunjuk langkah- langkah yang dapat dikerjakan melalui suatu proses.
Tujuan pendidikan itu berjenjang, yakni tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler dan instruksional/ pembelajaran.
Tujuan pembelajaran merupakan tujuan intermedier yang paling langsung dalam kegiatan interaksi belajar mengajar dikelas.
Tujuan pembelajaran, ada tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus.
B.     Saran
 Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Penulis berharap para pembaca memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan untuk penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis dan khususnya bagi pembaca



DAFTAR PUSTAKA
Eka Mahmud, Muchammad. 2013. Teknologi Pendidikan Konsep Dasar dan Aplikasi. Samarinda: ISNU Kaltim Press.
H.M, Arifin. 2011. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
http://ivony-erniwaty.blogspot.co.id/.html, diakses pada 21 Februari 2018
Idris, Zahara. 1992. Pengantar Pendidikan, Jakarta: PT Grasindo.
Mahmud, Muchammad Eka. 2013. Teknologi Pendidikan Konsep Dasar dan Aplikasi. Samarinda: ISNU Kaltim Press.
Nata Abuddin. Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam. Jakarta: PT  Raja Grafindo Persada.
Oemar, Hamalik. 2003. Proses Belajar Mengajar, Jakarta: PT Bumi Aksara.
Redja Mudyahardjo. 2002. Pengantar Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sabri, Alisuf.  2000. Ilmu Pendidikan. Jakarta: CV Pedoman Ilmu Jaya.
Sardiman. 2012. Interaksi dan motivasi belajar- mengajar, Bandung: Raja Grafindo Persada.
Trianto, 2009. Mendesain Model Pembelajaran Inovatif Progresif. Jakarta: Prenada Media Group.
UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3


[1] Arifin, H.M. Drs.M.Ed. 2011. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

[2]Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar-Mengajar, (Raja Grafmdo Persada : Bandung),2012, h. 58
[3] Trianto, Mendesain Model Pembelajaran Inovatif Progresif, (Jakarta: Prenada Media Group, 2009), hlm. 17
[4]Redja Mudyahardjo, pengantar pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,2002. h 12
[5]Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar,(Jakarta:PT Bwni Aksara,2003), h. 80-81
[6] Armain Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Ciputat Press, Jakarta, 2002, hlm. 23.
[7] UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3
[8] Sardinian, Interaksi dan Motivasi Belajar-Mengajarh 59
[9] M.Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Bumi Aksara, hlm. 62.
[10] Sardinian, Interaksi dan Motivasi Belajar-Mengajarh , hal. 163
[11] Redja Mudyahardjo, pengantar pendidikan, hal. 14
[12] http://ivony-erniwaty.blogspot.co.id/.html, diakses pada 21 Februari 2018
[13] Zahara Idris, Pengantar Pendidikan,(Jakarta: PT Grasindo, 1992). h 31
[14] Zahara Idris, Pengantar Pendidikan,(Jakarta: PT Grasindo, 1992) hal. 66
[15] Muchammad Eka Mahmud, “Teknologi Pendidikan Konsep Dasar dan Aplikasi”, (Samarinda: ISNU Kaltim Press, 2013), Cet. 1, hlm. 23
[16] Ibid., hal. 26- 29
[17] H.M Alisuf Sabri, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: CV Pedoman Ilmu Jaya, 1999), h. 28-31; H. Abuddin Nata, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam, (Jakarta: PT  Raja Grafindo Persada, 2000), h. 86       
[18] Zahara Idris, Pengantar Pendidikan,(Jakarta: PT Grasindo, 1992) hal. 69
[19]Zahara Idris, Pengantar Pendidikan,(Jakarta: PT Grasindo, 1992) hal. 69- 70

0 komentar:

Posting Komentar