BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dalam pendidikan
dan pengajaran, tujuan dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk memberikan
rumusan hasil yang diharapkan dari siswa/subjek belajar, setelah menyelesaikan
atau memperoleh pengalaman belajar.
Dengan demikian,
tujuan adalah sesuatu yang diharapkan atau diinginkan dari subjek belajar,
sehingga tahu harus tahu kea rah mana kegiatan belajar-mengajar itu harus
dibawa dan dilaksanakan.
Ada tiga
alasan, tujuan pendidikan dan pengajaran itu perlu dirumuskan.
1.
Jika sesuatu
peker aan atau tugas tidak disertai tujuan yang jelas dan benar, maka akan
sulitlah untuk memilih atau merencanakan bahan dan strategiyang hendak ditempuh
atau dicapai.
2.
Rumusan tujuan
yang baik dan terinci akan mempermudah pengawasan dan penilaian hasil belajar
sesuai dengan harapan yang dikehendaki dari subjek belajar.
3.
Perumusan tujuan
yang benar akan memberikan pedoman bagi siswa atausubjek belajar dalam
menyelesaikan materi dan kegiatan belajarnya.
Jadi, rumusan tujuan senantiasa
merupakan suatu alat yang sangat bermanfaat dalam perencanaan, implementasi dan
penilaian suatu program belajar-mengajar. Maka dari itu makalah ini akan
membahas tentang tujuan pendidikan dan pengajaran sebagai dasar motivasi
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
arti dari tujuan ?
2.
Apa itu Tujuan
Akhir dan Tujuan Intermedier sebagai Dasar Motivasi ?
3.
Apakah Tujuan
Pengajaran ?
C. Tujuan
1.Untuk
melatih penulis dalam pembuatan makalah dengan menggunakan kaidah-kaidah yang
benar.
2.Untuk
memenuhi tugas matakuliah Pembelajaran PAI di Sekolah, Madrasah, Ponpes dan
Perguruan Tinggi.
3.Untuk
memahami secara mendalam tujuan pendidikan dan pengajaran sebagai dasar
motivasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Arti Tujuan
Pendidikan dan pengajaran adalah suatu
proses yang sadar tujuan. Maksudnya tidak lain bahwa kegiatan belajar mengajar
merupakan suatu peristiwa yang terikat, terarah pada tujuan dan dilaksanakan
untuk mencapai tujuan.
Dalam
pendidikan dan pengajaran, tujuan dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk
memberikan rumusan hasil yang diharapkan dari peserta didik, setelah
menyelesaikan atau memperoleh pengalaman belajar.
Winarno
Surakhmad memberikan keterangan bahwa rumusan dan taraf pencapaian tujuan
pengajaran adalah merupakan petunjuk praktis tentang sejauh manakah interaksi
edukatif adalah harus dibawa untuk mencapai tujuan akhir.
Dengan demikian, tujuan adalah sesuatu
yang diharapkan atau diinginkan dari subjek belajar, sehingga memberi arah,
kemana, kegiatan belajar mengajar itu harus dibawa dan dilaksanakan. Oleh
karenya tujuan itu perlu dirumuskan dan harus memiliki deskripi yang jelas. Hal
ini sejalan dengan pemikiran H. M Arifin bahwa tujuan lebih spesifik
menjelaskan apa yang ingin dicapai melalui pendidikan. Sifatnya lebih praktis, sehingga konsep
pendidikan tidak sekedar idealisasi ajaran-ajaran dalam bidang pendidikan.
Dengan kerangka tujuan ini dirumuskan harapan-harapan yang ingin dicapai di
dalam tahap-tahap tertentu proses pendidikan, sekaligus dapat pula dinilai
hasil-hasil yang telah dicapai.[1]
Ada tiga
alasan mengapa tujuan pendidikan dan pengajaran itu perlu dirumuskan :
1.
Jika sesuatu
pekerjaan atau tugas
tidak disertai tujuan yang jelas dan benar, maka akan sulit untuk memilih atau merencanakan bahan
dan strategi yang hendak ditempuh atau dicapai.
2.
Rumusan tujuan
yang baik dan terinci akan mempermudah pengawasan dan penilaian hasil belajar
sesuai dengan harapan yang dikehendaki dari subjek belajar.
3.
Perumusan tujuan
yang benar akan memberikan pedoman bagi siswa atau subjek belajar dalam menyelesaikan
materi dan kegiatan belajarnya [2]
Jadi, rumusan tujuan senantiasa
merupakan suatu alat
yang sangat bermanfaat dalam perencanaan, implementasi dan penilaian suatu
program belajar-mengajar.
Tujuan pendidikan adalah suatu faktor
yang sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak
dituju oleh pendidikan. Begitu juga dengan penyelenggaraan pendidikan yang
tidak dapat dilepaskan dari sebuah tujuan yang hendak dicapainya. Hal ini
dibuktikan dengan penyelenggaraan pendidikan yang di alami bangsa Indonesia.
Adapun Pengertian
tujuan pembelajaran sebagaimana dikemukakan oleh para ahli, diantaranya, Ely
dan Gerlach mendefinisikan tujuan pembelajaran sebagai suatu deskripsi
perubahan tingkah laku atau hasil perbuatan yang memberi petunjuk bahwa suatu
proses belajar telah berlangsung. Briggs mendefinisikan tujuan pembelajaran
adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dilakukan siswa atau tingkah
laku yang bagaimana yang diharapkan dari siswa setalah ia menyelesaikan suatu
program pembelajaran tertentu.[3]
Tujuan pendidikan yang berlaku pada waktu
Orde Lama berbeda dengan Orde Baru, dernikian pula sejak Orde Baru hingga
sekarang, rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan dari pelita ke
pelita sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat
dan negara Indonesia.[4]
Nilai-nilai
tujuan dalam pengajaran diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Tujuan
pendidikan mengarahkan dan membimbing kegiatan guru dan round dalam proses
pengajaran. Karena adanya tujuan yang jelas maka semua usaha dan pemikiran guru
tertuju kearah pencapaian tujuan tersebut. Sebaliknya apabila tidak ada tujuan
yang jelas maka kegiatan pengajaran tidak mungkin berialan sebagaimana yang
diharapkan dan tidak akan memberikan hasil yang diinginkan.
2.
Tujuan
pendidikan memberikan motivasi kepada guru dan siswa. Tujuan yang baik ialah
apabila mendorong kegiatan-kegiatan guru dan siswa. Berkat dorongan itu maka
usaha pendidikan dan pengajaran akan berlangsung lebih cepat, lebih efesien,
dan lebih memnerikan kemungkinan untuk berhasil. Tujuan yang hendak dicapai
dalam hal ini, merupakan motivasi positif yang dirangsang dari luar.
3.
Tujuan
pendidikan memberikan pedoman atau petunjuk kepada guru dalam rangka memilih
dan menentukan metode mengajar atau menyediakan lingkungan belajar bagi siswa.
Berdasarkan tujuan yang telah digariskan maka dengan mudah pula dapat
ditetapkan metode yang serasi dan dengan demikian akan tercipta
kegiatan-kegiatan belajar yang seimbang dan sesuai bagi siswa. Penentuan metode
belajar yang tepat,berarti akan menjamin pencapaian hasil belajar yang bagi
pertumbuhan dan perkembangan siswa.
4.
Tujuan
pendidikan penting maknanya dalam rangka, memilih dan menentukan alat peraga
pendidikan yang akan digunakan. Pengajaran ajan ber alan efektif, apabila guru
dan siswa mempergunakan alat atau media yang memedai. Dalam hubungan inilah
maka aspek tujuan akan memeiankan peranannya yang penting.
5.
Tujuan
pendidikan penting dalam menentukan alat atau tekhnik penilaian guru tehadap
hasil belajar sisiwa. Penilaian senantiasa bertujuan untuk mengetahui sejauh
mana tujuan pendidikan telah tercapai, dan dalam hal apa siswa memerlukan
perbaikan.[5]
Al-Ghozali, sebagaimana yang dikutip oleh
Fatiyah Hasan Sulaiman menjelaskan bahwa tujuan pendidikan Islam dapat
diklasifikasikan kepada:[6]
1.
Membentuk insan sempurna
yang pada akhirnya dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
2.
Membentuk insan sempurna untuk memperoleh kebahagiaan, baik di
dunia maupun di akhirat.
Dari kedua tujuan diatas dapat dipahami
bahwa tujuan pendidikan versi Al-Ghozali tidak hanya bersifat ukhrowi
(mendekatkan diri kepada Allah), sebagaimana yang dikenal dengan kesufiannya,
tetapi juga bersifat duniawi. Karena itu Al-Ghozali memberi ruang yang cukup
luas dalam sistem pendidikannya bagi perkembangan duniawi. Namun, dunia hanya
dimaksudkan sebagai jalan menuju kebahagiaan hidup di alam akhirat yang lebih
utama dan kekal.
Allah SWT berfirman:
ö@t/ tbrãÏO÷sè? no4quysø9$# $u÷R9$# ÇÊÏÈ äotÅzFy$#ur ×öyz #s+ö/r&ur ÇÊÐÈ
Artinya: “Tetapi kamu (orang-orang kafir)
memilih kehidupan duniawi (16) sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan
lebih kekal (17).” (QS. Al-A’la: 16-17)
B. Tujuan Akhir dan Tujuan Intermedier sebagai Dasar
Motivasi
1.
Tujuan Akhir sebagai Dasar Filosofis
Dalam kehidupan masyarakat modern,
setiap cabang pendidikan dan pengajaran senantiasa memiliki pedoman umum untuk
menentukan tujuan dan hasil akhir. Pedoman itu akan cenderung bersifat
filosofis dan juga, politis karena lazimnya tujuan itu ditetapkan, sebagai peraturan
atau undang-undang. Bagi Indonesia telah diterapkan dasar, tujuan, dan sistem
pendidikan nasional secara urnum, yakni Pendidikan Nasional Pancasila. Berikut
ini akan dijabarkan landasan yuridis tentang tujuan pendidikan nasional.
a.
Pasal
Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran Republik Indonesia Serikat No. 4/1950
yang kemudian menjadi UU Pendidikan dan Pengajara RI No. 12/1954, pada Bab H
Pasal 3, menyebutkan tentang Tujuan Pendidikan dan Pengajaran.
"Tujuan
Pendidikan dan pembelajaran
ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga, negara, yang demokratis
serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air."
UUD 1945 (versi
Amendemen), Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, "Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
yang diatur dengan undang-undang".[7]
b. TAP
MPR Tabun 1973 dalam
GBHN"Pembangunan di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara, Pancasila
dan diarahkan untuk manusia-manusia pembangunan yangberpancasila dan untuk
membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat
mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi
dan tenggang rasa, dapat mengembangan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi
luhur, mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam
Undang-Undang Dasar 1945."
c. Garis-Gans
Besar Haluan Negara (GBHN) 1983"Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila
dan bertujuam untuk meningkatkan
ketakwaan terhadap Tuhan, kecerdasan, keterampilan, memertinggi budi pekerti,
memperkuat
kepribadian, dan mempertebal
semangat kebangsaan, dan cinta tanah air, agar dapat membangun dirinya sendiri
serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa."
d. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahu 2003 Pasal 3 "Pendidikan nasional
berftmgsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembang potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[8]
Setiap cabang
pendidikan dan pengajaran memiliki pedoman umum untuk menentukan tujuan dan
hasil akhir. Pedoman itu akan cenderung bersifat filosofis dan politis karena
tujuan itu ditetapkan sebagai peraturan atau undang-undang. Indonesia sendiri
telah menerapkan dasar, tujuan dan sistem pendidikan nasional secara umum,
yakni Pendidikan Nasional Pancasila. Misalnya lembaga pendidikan tinggi,
lembaga pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah, pendidikan angkatan
bersenjata, kejuruan dan sebagainya.
Dari rumusan tersebut dijelaskan secara
rinci, bahwa prinsip untuk membentuk manusia atau warga Negara kriterianya
sebagai berikut :
1.
Susila :Berbudi luhur, tenggang rasa, takwa pada Tuhan
YME, mempertinggi budi perkerti.
2. Cakap
:Memiliki pengetahuan, kecerdasan, keterampilan, dan dapat mengembangkan
kreativitas.
3. Sosial
:Sikap demokratis, mencintai sesama manusia, mempertebal semangat kebangsaan.
Dalam unsur demokratis
akan didapat tiga prinsip, yakni:
1.
Rasa hormat
terhadap pribadi atau harkat sesama manusia;
2.
Kepercayaan
bahwa setiap manusia bisa mempunyai pikiran;
3.
Kerelaan berbakti
kepada kesejahtraan umum.
UU No. 12 Tahun 1954, dipertegas lagi
dalam rumusan Tap MPR Tahun 1973, dalam GBHN : "Pembangunan di bidang
Pendidikan didasarkan atas falsafah Negara Pancasila. Kemudian disempurnakan
dalam GBHN 1978 dan 1983.
Dalarn GBHN 1983
dijelaskan " Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk
meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan YME, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi
budi pekerti, memperkuat keperibadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan
cinta tanah air.
Ada yang
menyebutkan tujuan pendidikan itu pada hakikatnya memanusiakan manusia, atau
mengantarkan anak didik untuk dapat menemukan jati dirinya, Tujuan ini memiliki
arti filosofis, bahwa memanusiakan manusia, berarti ingin menempatkan
manusia-manusia Indonesia sesuai dengan proporsi dan hakikat kernanusiaannya. Agar
manusia menemukan jati dirinya. Dengan menyadari dan memahami "siapa Dia","
mengapa dia diadakan kedunia ini"dan "harus kemana nantinya".
Konsepsi seperti ini sangat penting sebagai landasan filosofis dan dasar
motivasi untuk melakukan aktivitas belajar mengajar.
Sebab, manusia belajar
harus juga terarah pada pembentukan diri manusia agar dapat menemukan
kemanusiaan dan menemukan jati dirinya sendiri.
Tujuan akhir adalah merupakan tujuan
yang dikehendaki agar peserta didik menjadi manusia sempurna setelah ia
menghabisi sisa umurnya. Sebagaimana diterangkan dalam Al-Quran:
QS. Az-Dzariat: 56
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur wÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ
Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia
kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (Q.S. Az-Zariat: 56)
QS. Al-Mujadalah: 11
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sÎ) @Ï% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿt ª!$# öNä3s9 ( #sÎ)ur @Ï% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùöt ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uy 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ×Î7yz ÇÊÊÈ
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah
kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan
memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka
berdirilah, Niscahya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman antara
kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajad. Dan Allah
Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al-Mujadalah: 11)
Dan ayat-ayat lain yang berkaitan dengan upaya
pembentukan kepribadian muslim senantiasa mengharapkan keridhaan Allah SWT
dalam hidupnya.
Atas dasar ayat-ayat di atas, dapat dirumuskan tujuan
pendidikan Islam yang ideal dan operasional dengan ruang lingkup yang
memberikan nilai kehidupan manusia paripurna duniawiah dan ukhrawiah. Manusia
yang melaksanakan tugas hidup individual dan social berdasarkan perintah Allah
SWT.
Jadi, rumusan tujuan akhir pendidikan Islam ialah
merealisasikan manusia muslim yang beriman dan bertaqwa serta berilmu
pengetahuan, Manusia yang mampu mengabdikan dirinya kepada Khaliknya dengan
sikap dan kepribadian bulat yang merujuk kepada penyerahan diri kepada-Nya
dalam segala aspek hidupnya, duniawiah, dan ukhrawiah.[9]
2.
Tujuan intermedier sebagai motivasi operasional
Untuk mencapai tujuan terbentuknya
manusia-manusia yang mampu menemukan jati
dirinya, manusia-manusia dengan ciri-ciri yang dikemukakan diatas, memerlukan
kerja series, efisien, sistematis dan materi atau komponen-komponen yang
relevan. Diharapkan tujuan yang bersifat normatif, sangat umum dan luas itu,
mendapat bentuk yang nyata. Secara umum disebut dengan kurikulum.
Kurikulum ini menjadi pedoman praktis
dalam upaya melaksanakan tercapainya tujuan pengajaran. Berdasarkan kurikulum
ada yang dikenal pedoman khusus, misalnya silabus, rencana pelajaran terurai,
dan lain-lain. Guru harus dapat menafsirkan dengan tepat tujuan-tujuan itu ke
dalam bahasa kejuruan. Cara untuk menggolongkan dari berbagai tujuan agar
menjadi tujuan-tujuan yang lebih khusus dan konkrit dengan taksonomi merupakan
suatu cara klasifikasi yang logis dan fungsional. Dikatakan logis
dan
fungsional maksudnya, tujuan-tujuan khusus itu akan menuju ke tujuan akhir.
Dengan cara demikian, guru akan memperoleh serangkaian tujuan yang relative
lebih mudah untuk dicapai.
Untuk mencapai
tujuan akhir, atau tujuan secara umum ( misalnya di ben symbol T), diperlukan
pencapaian tujuan yang lebih mudah atau khusus (misalnya di beri symbol tl, t2,
t3, t4,dan seterusnya). Tercapainya, tujuan tl, t2, t3, t4,dan seterusnya. Berarti akan tercapai
tujuan umum atau akhir (T). Tujuan tl, t2, t3, t4,
dan seterusnya yang bersifat khusus atau konkrit itu disebut tujuan
intermedier, tujuan terminal atau ada yang mengatakan tujuan sementara atau
tujuan dekat. Tujuan intermedier (a) itu sebenarnya bersumber atau merupakan
penjabaran dari tujuan akhir (A), dan berfungsimempermudah bagi guru untuk
mendekati realisasinya, baik itu yang dicapai secara bertingkat atau bertahap, bahkan
mungkin secara serempak.[10]
Berdasarkan uraian di atas, tujuan
pendidikan dan pengajaran sebenarnya berjenjang atau bertingkat. Menurut
rumusan secara formal ada beberapa jenjang tujuan pendidikan, yaitu sebagai
berikut.
a.
Tujuan
Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan ini
merupakan tingkatan yang tertinggi. Pada tujuan im digambarkan harapan
masyarakat atau negara tentang ciri-ciri seorang manusia yang dihasilkan proses
pendidikan atau manusia yang terdidik. Adapun yang dimaksud dengan tujuan
pendidikan nasional adalah tujuan umum yang hendak dicapai oleh seluruh bangsa
Indonesia dan merupakan rumusan kualifikasi terbentuknya setiap warga negara
yang dicita-citakan bersama.[11]
Tujuan
nasional bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945:[12]
1.
Membentuk
suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.
Memajukan
kesejahteraan umum atau bersama.
3.
Mencerdaskan
kehidupan bangsa.
4.
Ikut
berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang
berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.
Tujuan
nasional bangsa Indonesia seperti yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 adalah untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
Tujuan
pendidikan nasional secara formal di Indonesia telah beberapa kali mengalami
perumusan atau perubahan, dan rumusan tujuan pendidikan nasional yang terakhir
seperti disebutkan dalam Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
Bab II Pasal 3 yang berbunyi: Tujuan pendidikan nasional Jalah berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia-manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis Berta bertanggung jawab.
Perumusan tujuan
pendidikan nasional tersebut dapat memberikan arch yang jelas bagi setiap usaha
pendidikan di Indonesia. Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan nasional
tersebut, dibutuhkan adanya lembaga-lembaga pendidikan yang masing-masing
mempunyai tujuan tersendiri, yang selaras dengan tujuan nasional. Oleh karena
itu, setiap usaha pendidikan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan
tujuan pendidikan nasional, bahkan harus menopang atau menunjang tercapainya
tujuan tersebut.[13]
Tujuan Pendidikan
Nasional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat nasional.
Hasil pencapaiannya akan berwujud : warga Negara yang berkepribadian nasional
yang bertakwa kepada Tuhan YME, bertanggung jawab atas kesejahtraan masyarakat,
bangsa dan tanah air.
Tujuan pendidikan
Nasional Indonesia adalah ingin membentuk manusia yang Pancasilais, yang ingin
membentuk manusia-manusia pembangunan. Adapun ciri-ciri manusia pembangunan:
1. Takwa
kepada Tuhan YME, sehat jasmani maupun rohani;
2.
Memiliki
pengetahuan dan keterampilan;
3.
Dapat
mengembangkan kreativitas dan penuh tanggung jawab;
4.
Dapat
menyuburkan sikap demokratis, penuh tenggang rasa dan Baling hormat
menghormati;
5.
Dapat
mengembangkan kecerdasan yang tinggi disertai budi pekerti yang luhur dan
susila;
6.
Memiliki
semangat kebangsaan dan mencintai tanah aimya;
7.
Mencintai semua
manusia dan selalu berusaha menggalang persatuan;
8.
Dapat membangun
dirinya sendiri dan memperhatikan pembangunan masyarakat pada umumnya.
b.
Tujuan
institusional
Yakni merupakan tujuan pendidikan yang
ingin dicapai pada tingkat lembaga pendidikan.
Hasilnya berwujud tamatan sekolah SD, SMA/MA dan Pergunian Tinggi yang mampu
melaksanakan bidang pekeiJaan tertentu. Tujuan institusional adalah perumusan secara umum pola perilaku dan
pola kemampuannya yang harus dimiliki oleh setiap lembaga pendidikan yang
berbeda-beda sesuai dengan fungsi dan tugas yang harus dipikul oleh setiap
lembaga dalam rangka menghasilkan lulusan dengan kernampuan dan keterampilan
tertentu.
Sebagai subsistem pendidikan nasional,
tujuan institusional untuk setiap lembaga pendidikan tidak dapat terlepas dari
tujuan pendidikan nasional. Hal ini disebabkan setiap lembaga pendidikan ingin
menghasilkan lulusan yang akan menunjang tinggi martabat bangsa dan negaranya,
yang bertekad untuk mempertahankan falsafah Pancasila sebagai dasar Negara, di
samping kemampuan dan keterampilan tertentu
sesuai dengan kekhususan setiap lembaga.
Dengan demikian, perumusan tujuan
institusional dipengaruhi oleh tiga hal: Tujuan Pendidikan Nasional, Kekhususan
setiap lembaga dan Tingkat usia peserta didik Tujuan institusional itu dicapai
melalui pemberian berbagai pengalaman belajar kepada peserta didiknya.
c. Tujuan Kurikuler
Adalah tujuan pendidikan yang ingin
dicapai pada tingkat mata pelajaran atau bidang studi-bidang studi. Tujuan
Kurikuler merupakan tujuan yang dirumuskan secara formal pada kegiatan kurikuler
yang ada pada lembagalembaga pendidikan. Tujuan kurikuler sifatnya lebih
khusus jika dibandingkan dengan tujuan institusional, tetapi tidak boleh
menyimpang dari tujuan institusional. Seperti misalnya, tujuan kurikulum di
sekolah-sekolah ada mata pelajaran kewarganegaraan yang berbeda dibandingkan
dengan SMP.
Tujuan mata pelajaran untuk
Kewarganegaraan di sekolah-sekolah tersebut disebut tujuan kurikuler sesuai
dengan kurikulum pada masing-masing sekolah. Tujuan kurikuler merupakan
penjabaran dari tujuan institusional, yang berarti lebih khusus dari pada tujuan
Institusional.t'lHasinya berwujud bidang seperti studi
Geografi, Sejarah, Matematika, dan lainnya.
d.
Tujuan Instruksional/Pembelajaran
Tujuan Instruksional merupakan tujuan
yang hendak dicapai setelah selesai proses belajar mengajar/program pengajaran.
Tujuan tersebut merupakan penjabaran dari tujuan kurikuler, yang merupakan
perubahan sikap atau tingkah laku secara jelas. Tujuan Instruksional dapat
dibagi menjadi dua, yaitu Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Tujuan
Instruksional Khusus (TIK).[14]
Beberapa definisi tujuan intruksional yang
telah dikemukakan oleh beberapa tokoh, antara lain sebagai berikut:[15]
1.
Robert F. Magner
(1962), tujuan instruksional sebagai tujuan perilaku yang hendak dicapai atau
yang dapat dikerjakan oleh siswa sesuai kompetensi;
2.
Eduard L. Dejnozka dan David E. Kavel (1981), tujuan instruksional
adalah suatu pernyataan spefisik yang dinyatakan dalam bentuk perilaku
yang diwujudkan dalam bentuk tulisan yang menggambarkan hasil belajar yang
diharapkan;
3.
Fred Percival dan Henry Ellington (1984),tujuan instruksional
adalah suatu pernyataan yang jelas menunjukkan penampilan / keterampilan yang
diharapkan sebagai hasil dari proses belajar.
Adapun
taksonomi atau klasifikasi tujuan intruksional menurut Bloom adalah sebagai
berikut:[16]
1. Ranah
kognitif (cognitive domain)
a.
Pengetahuan (knowledge), mencakup
ingatan yang pernah dipelajari dan disimpan dalam ingatan;
b.
Pemahaman (comprehension), mencakup
kemampuan untuk menangkap makna dan arti dari bahan yang dipelajari
c.
Penerapan (application), mencakup
kemampuan menerapkan suatu kaidah atau metode yang baru;
d.
Analisis (analysis), mencakup
kemampuan untuk merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian;
e.
Sintesis (synthesis), mencakup
kemampuan membentuk suatu kesatuan;
f.
Evaluasi (evaluation), mencakup
kemampuan untuk membentuk suatu pendapat.
2.
Ranah afektif (affective domain)
a.
Penerimaan
(receiving), mencakup kepekaan akan adanya suatu perangsang dan
kesediaan untuk memperhatikan;
b.
Partisipasi
(responding), mencakup kerelaan untuk memperhatikan secara aktif;
c.
Penilaian/penentuan sikap
(valuing), mencakup kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap
sesuatu;
d.
Organisasi
(organization), mencakup kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai;
e.
Pembentukan
pola hidup (characterization by a value or value complex), mencakup
kemampuan untuk menghayati nilai nilai kehidupan.
3.
Ranah psikomotorik (psychomotoric domain)
a.
Persepsi
(perception), mencakup kemampuan untuk membedakan ciri ciri fisik;
b. Kesiapan (set), mencakup kemampuan
untuk menempatkan dirinya dalam memulai gerakan
c. Gerakan terbimbing (guided response),
mencakup kemampuan untuk melakukan sesuatu rangkaian gerak gerik;
d. Gerakan yang terbiasa (mechanical
response), mencakup kemampuan untuk melakukan sesuatu rangkaian gerak gerik
dengan lancar;
e. Gerakan kompleks (complex response),
mencakup kemampuan untuk melaksanakan suatu keterampilandengan lancar, efisien
dan tepat
f. Penyesuaian pola gerakan (adjustment),
mencakup kemampuan untuk mengadakan perubahan dan menyesuaikan Pola gerak gerik
yang mahir;
g. Kreativitas (creativity), mencakup
kemampuan untuk melahirkan aneka pola gerak gerik yang baru.
Dalam merumuskan tujuan tujuan
instruksional ini, terlebih-lebih tujuan instruksional khusus harus
berorientasi kepada peserta didik, atau kepada output-oriented. Tujuan
Instruksional akan mempengaruhi pemilihanmateri, metode, strategi, dan lainnya
demi mencapai tujuan instruksional yang telah dirumuskan.
Sesuai dengan visi dan misi pendidikan Nasional, maka tujuan
pendidikan harus mencerminkan kemampuan system pendidikan Nasional untuk
mengakomodasikan berbagai tuntutan peran yang multi dimensional. Secara umum,
pendidikan harus mampu menghasilkan manusia sebagai individu dan anggota
masyarakat yang sehat dan cerdas dengan: Kepribadian kuat, religius dan
menjunjung tinggi budaya luhur, Kesadaran demokrasi dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Kesadaran moral hukum yang tinggi dan ,
Kehidupan yang makmur dan sejahtera.
Tujuan yang ingin dicapai pada tingkat
pengajaran. Hasinya berupa terbentuk wataknya, kemampuan berpikir, dan
kemampuan teknologinya. Dengan empat macam jenjang tujuan pendidkan diatas,
maka dapat dikatakan bahwa tujuan Instruksional/pengajaran akan senantiasa
merupakan tujuan paling awal
dan sekaligus merupakan dasar untuk mencapai jenjang tujuan berikutnya.
Tercapainya tujuan instruksional dari setiap lembaga pendidikan, akhirnya akan
mewujudkan tujuan pendidikan nasional, sebagai tujuan akhir yang bersifat
abstrak dan normative.
Sebagaiman kita ketahui, bahwa pendidikan itu hasilnya tidak dapat segera
kita lihat dan kita rasakan, karena pendidikan itu merupakan suatu usaha yang
sangat komplek dan menumbuhkan waktu yang cukup lama.
Untuk itu
para pendidikan harus mengentahui beberapa macam tujuan pendidikan sebagaiaman
yang dikemukakan oleh Prof. DR. Langeveld sbb:[17]
1.
Tujuan
Umum
2.
Tujuan
Khusus
3.
Tujuan
Insidental/seketika
4.
Tujuan
sementara
5.
Tujuan
tidak lengkap
6.
Tujuan
Perantara/intermediary
C.
Tujuan
Pengajaran
Dalam kegiatan belajar mengajar dikenal
dengan istilah tujuan pengajaran. Tujuan pengajaran inilah yang merupakan hasil
bela ar bagi siswa setelah melakukan proses belajar dibawah bimbingan guru
dalam kondisi yang kondusif. Tujuan
Pembelajaran di bagi dua :
1.
Tujuan
Instruksional / tujuan umum pengajaran (TUP) atau Tujuan Instruksional Umum
(TIU)
2.
Tujuan
Instruksional/ tujuan khusus pengajaran (TKP) atau Tujuan Instruksional Khusus
(TIK)
Ada
beberapa rumusan mengenai TUP dan TIU
1. SK
Menteri pendidikan dan kebudayaanNo.8/U/1975,TIU diartikan sebagai
tujuan-tujuan yang pencapaiannya dibebankan kepada program pengajaran suatu
bidang pelajaran.
2. Menurut
Gene E.Hall dan Howarld L.Jones, TIU adalah pemyataan umum mengenai hasil suatu
program pengajaran.
3. Dick
dan Carey ,TIU adalah suatu pernyataan
yang menjelaskan mengenai apakah kemampuan yang harus dimiliki oleh siswa
setelah is selesai mengikuti suatu pelajaran.
4. Briggs,
TIU adalah pemyataan umum mengenai tujuan akhirdari program pengajaran. [18]
Dari
pengertian di atas dapat kita
simpulkan tujuan umum pengajaran/ pembelajaran itu adalah merupakan hasil
belajar siswa setelah selesai belajar, dan dirumuskan dengan satu pemyataan
yang bersifat umum.
Untuk membuktikan
tercapai tidaknya tujuan umum pengajaran itu, dapat dilihat dari pencapaian
tujuan yang lebih khusus(TKP/ TIK). Dengan demikian, yang
dimaksud TPK/TIK merupakan tujuan-tujuan pengajaran yang bersifat khusus
sebagai penjabaran dari tujuan umum pengajaran. TPK/TIK ini lebih bersifat
khusus dan konkrit, dalam arti dapat diukur atau dapat diamati hasilnya.
Untuk merumuskan TUP/TIU dan TKP/TIK
dengan dua cara sebagai berikut.
1.
Menggunakan kata-kata yang dapat menunjukkan keumuman
untuk TIU, misaInya digunakan kata-kata: memahami, menghayati, menyadari,
mengetahui dan sebagainya. Sedangkan, untuk TKP/TIK Menggunakan kata-kata yang
bersifat khusus atau dapat diamati misalnya: menyebutkan, menjelaskan,
menerangkan,menunjukkan.
Contoh
:
TUP/TIU
: Agar siswa dapat memahami tentang jenis puisi.
TKP/TIK
: Agar siswa dapat:
a.
Menyebutkan macam-macam
jenis puisi
b.
Menerangkan
ciri-ciri/sifat dari tiap jenis puisi.
2. Menggunakan
luas sempitnya materi. TUP/TIU
dirumuskan dengan sasaran materi yang leas/umum, sedangkan TKP/TIK dirumuskan
dengan materi yang merupakan penjabaran atau bagian-bagian dari materi yang
ada. Pada TUP/TIU.
Contoh:
TUP/TIU:
Agar siswa dapat menjelaskan tentang sejarah perlawanan Diponegoro.
TKP/TIK:
Agar siswa dapat:
a.
Menjelaskan
sebab-sebab terjadinya perlawanan Diponegoro;
b.
Menyebutkan
tahun berlangsungnya perang Diponegoro;
c.
Menjelaskan
jalannya perang Diponegoro; dan
d.
Menjelaskan
akibat-akibat ter adinya perang Diponegoro.[19]
BAB
III
PEMBAHASAN/ ANALISA
Tujuan
pendidikan adalah suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan,
karena tujuan merupakan arch yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh
pendidikan.
Tujuan
pengajaran merupakan titik mula, yang sangat urgent dalam setiap perencanaan
pengajaran. Sehingga, baik arti maupun ienis-jenisnya harus diketahui oleh
setiap guru maupun seorang yang akan menjadi guru.
Begitu
pentingnya sebuah tujuan pengajaran dalam komponen-komponen pengajaran
sehingga, dalam perencanaan pengajaran harus ditentukan terlebih dahulu tujuan
dari pengajaran tersebut. Karena tujuan pengajaran merupakan sasaran dari
prosess belajar mengajar.
Tujuan
pengajaran /pendidikan yang akan dicapai dalam pembelajaran secara umum dapat
berkisar pada, hal-hal sebagai berikut:
1.
Mendapat sekedar pengetahuan
2.
Mempelajari
keterampilan menggunakan teknik dan alat
3.
Mempelajari
konsep dan teori
4.
Meningkatkan
kemampuan menernukan permasalahan
5.
Meningkatkan
kemampuan analitika
6.
Meningkatkan
kemampuan komunikasi yang efektif dan persuasive
7.
Mengembangkan
sikap diri
8.
Mengembangkan
kualitas berfikir
9.
Mengembangkan
judgment dan wisdom (menempatkan diri di posisi untuk mengambil keputusan).
Pendidikan
dan pengajaran itu memiliki pedoman umum yang cenderung bersifat filosofis
adalah berdasarkan pengetahuan atau teori yang mendasari suatu kegiatan. Untuk
menentukan tujuan akhir kita, harus memiliki dasar pengetahuan mengenai suatu
kegiatan dan pengetahuan mengenai peraturan atau undangundang dalam pendidikan
dan pengajaran.
Tujuan
akhir sebagai dasar filosofis itu adalah merupakan tujuan itu sendiri yang
ditetapkan sebagai peraturan atau undang-undang pendidikan. Indonesiasendiri
telah menerapkan dasar, tujuan dan sistem pendidikan nasional secara umum,
yakni Pendidikan Nasional Pancasila.
Misalnya
lembaga pendidikan tinggi, lembaga pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah, pendidikan angkatan bersenjata, kejuruan dan sebagainya. Maksud dari
semua itu adalah untuk memberikan gambaran secara umum tentang kualitas manusia
yang dicita-citakan, sebagai hasil pengalaman edukatifnya pada lembaga-lembaga
tersebut.
Tujuan
intermedier adalah tujuan yang merupakan alat untuk mencapai tujuan yang lebih
lanjut; seperti halnya: menguasai bahasa inggris agar dapat mempelajari
berbagai ilmu pengetahuan yang ditulis dalam bahasa inggris. Jadi, memberikan
motivasi tersendiri bagi anak didik untuk lebih menguasai ilmu penegtahuan lain
dari ilmu yang bermanfaat bagi dirinya.
Tujuan
intermidier merupakan tujuan dari sebuah pedoman, Pedoman atau tujuan yang
untuk mencapai terbentuknya manusia-manusia yang mampu menemukan jati dirinya.
Pedoman itu berupa kurikulum yang kemudian dibuat berbagai pedoman khusus,
contohnya Silabus, dan RPP.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Tujuan adalah
suatu rumusan hasil yang diharapkan siswa setelah menyelesaikan atau memperoleh
pengalaman belajar. Tujuan ini sangat penting krena merupakan pedoman untuk
mengarahkan kegiatan belajar.
Tujuan perlu
dirumuskan untuk membantu mempermudah guru dalam mendesain program dan kegiatan
belajar, mempermudah pengawasan dan penilaian hasil belajar sesuai dengan yang
diharapkan dan memberikan pedoman bagi siswa dalam menyelesaikan materi dan
kegiatan belajar.
Dalam tujuan
pendidikan dan pengajaran dikenal adanya tujuan akhir dan tujuan intermedier
yang dijadikan dasar motivasi.
Tujuan akhir
bersifat filosofis dan politis. Filosofis dan bersifat politis karena tujuan
itu ditetapkan sebagai undang- undang dan peraturan.
Tujuan
intermedier relative bersifat operasional, karena akan menunjuk langkah-
langkah yang dapat dikerjakan melalui suatu proses.
Tujuan
pendidikan itu berjenjang, yakni tujuan pendidikan nasional, institusional,
kurikuler dan instruksional/ pembelajaran.
Tujuan
pembelajaran merupakan tujuan intermedier yang paling langsung dalam kegiatan
interaksi belajar mengajar dikelas.
Tujuan
pembelajaran, ada tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus.
B.
Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari
kesempurnaan. Penulis berharap para pembaca memberikan kritik dan saran yang
membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan untuk penulisan
makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi
penulis dan khususnya bagi pembaca
DAFTAR PUSTAKA
Eka Mahmud, Muchammad.
2013. Teknologi Pendidikan Konsep Dasar dan Aplikasi. Samarinda: ISNU
Kaltim Press.
H.M, Arifin. 2011. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Idris, Zahara. 1992. Pengantar Pendidikan, Jakarta: PT
Grasindo.
Mahmud, Muchammad Eka. 2013. Teknologi Pendidikan Konsep Dasar
dan Aplikasi. Samarinda: ISNU Kaltim Press.
Nata Abuddin. Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam. Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada.
Oemar, Hamalik. 2003. Proses Belajar Mengajar, Jakarta: PT Bumi
Aksara.
Redja
Mudyahardjo. 2002. Pengantar Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Sabri, Alisuf. 2000. Ilmu
Pendidikan. Jakarta: CV Pedoman Ilmu Jaya.
Sardiman. 2012.
Interaksi dan motivasi belajar- mengajar, Bandung: Raja Grafindo
Persada.
Trianto, 2009. Mendesain
Model Pembelajaran Inovatif Progresif. Jakarta: Prenada Media Group.
UUD 1945 (versi
Amendemen), Pasal 31, ayat 3
[3]
Trianto, Mendesain Model Pembelajaran Inovatif Progresif, (Jakarta: Prenada Media Group, 2009),
hlm. 17
[6] Armain
Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Ciputat Press, Jakarta,
2002, hlm. 23.
[15] Muchammad Eka Mahmud, “Teknologi Pendidikan Konsep Dasar dan
Aplikasi”, (Samarinda: ISNU Kaltim Press, 2013), Cet. 1, hlm. 23
[17] H.M
Alisuf Sabri, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: CV Pedoman Ilmu Jaya, 1999), h.
28-31; H. Abuddin Nata, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam, (Jakarta:
PT Raja Grafindo
Persada, 2000), h. 86
0 komentar:
Posting Komentar