Pembangunan dalam berbagai segi dan dimensinya merupakan upaya sistemik bagi pelaksanaan mandat pemerintah yang bermuara kearah cita-cita terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rakyat dalam entitasnya adalah subyek pembentuk dan pemegang kedaulatan hidup bernegara.
Hak atas pembangunan bukan semata hak untuk menikmati hasil dan manfaat pembangunan, tetapi mencakup diperolehnya pengakuan dan perlakuan yang adil dan keterlibatan dalam segenap proses pembangunan, serta tanggung jawab bersama untuk menata perikehidupan bersama yang lebih baik, yakni terselenggaranya pemenuhan dan diperolehnya hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya bagi semua warga negara.
0 komentar:
Posting Komentar